Bangka BelitungBangka SelatanBeritaPangkalpinang

Ombudsman Babel Dukung Tindak Lanjut Permasalahan Penyerahan SHM PTSL di Basel

Pangkalpinang – Ombudsman Babel menerima kunjungan dari Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (14/02/2025).

Kunjungan yang dipimpin oleh Abdul Rahman Irianto selaku Kepala Kantah Basel beserta tim diterima langsung oleh Yozar Shulby Ariadhy selaku Kepala Perwakilan Ombudsman Babel.

Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi perihal pemberitaan yang berkembang mengenai potensi maladministrasi penyerahan Sertipikat Hak Milik (SHM) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Prona di Desa Nyelanding dan Desa Nangka Kabupaten Basel.

Abdul menjelaskan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk memberikan tanggapan atau hak jawab atas pemberitaan akhir-akhir ini.

“Berkaitan dengan data di Desa Nangka kami bisa pastikan itu masih berproses dan sepertinya ada miskomunikasi data yang disampaikan kepada Ombudsman Babel dari pihak desa. Lalu, berkaitan dengan sertipikat di Desa Nyelanding sudah diserahkan kepada perangkat desa secara resmi melalui surat kuasa. Namun, berkaitan dengan apakah sertipikat tersebut sudah selesai diserahkan kepada masyarakat kami belum mengikuti lebih lanjut. Kami berkomitmen untuk penyerahan SHM yang sudah selesai dalam PTSL di Desa Nyelanding dan akan kami asistensi serta percepat dalam waktu maksimal dua minggu ke depan,” kata Abdul.

Kemudian, berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum, pihak Kantah memastikan bahwa hal tersebut tidak dilakukan oleh pihak Kantah. Namun, jika ditemukan adanya oknum yang terlibat, tindakan tegas akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga  Doa dan Dzikir Bersama Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Bangka Selatan

Secara terpisah, Ombudsman Babel memberikan apresiasi atas atensi dan komitmen yang ditunjukkan oleh para pihak dalam melakukan pembenahan.

Layanan penyerahan SHM PTSL telah menerima banyak pengaduan yang ditangani oleh Ombudsman Babel, dan diharapkan momentum ini dapat dimaknai secara positif.

“Kami mengapresiasi respons para pihak. Kami juga menerima klarifikasi dari Kepala Desa Nangka, Kepala Desa Nyelanding, dan Ketua Apdesi Kabupaten Bangka Selatan. Berkaitan dengan data di Desa Nangka, akhirnya sudah terklarifikasi dengan baik. Namun, untuk Desa Nyelanding memang ditemukan sertipikat yang belum diserahkan. Atas hal tersebut, kami mendorong agar proses penyerahan dapat segera diakselerasi,” ungkap Yozar.

Sebagai bentuk tindak lanjut penyelesaian, Ombudsman Babel mendorong keterlibatan seluruh pihak untuk memberikan perhatian dan penyelesaian cepat kepada masyarakat.

Diharapkan seluruh pihak terkait, baik Kantah maupun pihak desa, dapat menegaskan komitmennya terhadap pelayanan PTSL/Prona yang bebas dari pungutan liar, serta mengedukasi masyarakat mengenai biaya layanan tersebut.

“Kami akan terus mengawal proses percepatan penyerahan SHM kepada masyarakat. Syukurnya, Kepala Kantah Basel telah berkomitmen untuk melakukan pendampingan dalam proses penyerahan tersebut. Semoga hal ini dapat segera terealisasi,” tutup Yozar. (Shin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!