Belum Usai Perkara 271 T dan Karyawati Ejek Honorer, Diduga PT.Timah Kembali Jadi Sorotan

Jauh sebelum masalah ini mencuat, Suwandi mengungkapkan bahwa dirinya telah berulang kali mengingatkan mitra kerja PT Timah, yang diduga bernama CV Maria Kita, untuk tidak melakukan penambangan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Saya sudah ingatkan sejak awal, tapi mereka tetap saja melakukan penambangan yang merusak tanah saya dan lingkungan sekitar,” lanjut Suwandi.
Suwandi menilai, PT. Timah Tbk Lalai dalam menerapkan pengawasan.
“Saya merasa PT Timah juga lalai dalam mengawasi mitra kerjanya, sehingga mereka tidak mematuhi regulasi dan SOP yang berlaku.”tambahnya.
Menindaklanjuti perihal tersebut, Suwandi mengatakan bahwa dirinya telah berupaya membawa masalah ini secara musyawarah dengan pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan PT Timah. Namun, tidak membuahkan hasil.
Ia juga meminta PT Timah untuk bertanggung jawab atas kerusakan tanah yang telah terjadi.
“Saya sudah berkomunikasi dengan semua pihak, tapi tidak ada titik temu, Karena itu, saya akan membawa masalah ini ke jalur hukum. Saya akan melaporkan PT Timah dan mitra kerjanya ke kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian ESDM, bahkan jika perlu saya akan bersurat ke Kementerian Sekretariat Negara.
Saya harap PT Timah bisa lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan bisnisnya. Mengevaluasi kinerja mitra kerjanya dan lebih serius dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan.
Jangan sampai kasus seperti ini terulang kembali di kemudian hari,”ungkapnya.(Eboy)





