BNN Kabupaten Bangka Selatan dan Kwarcab Pramuka Bentuk Saka Anti Narkoba

BANGKA SELATAN — Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bangka Selatan berkolaborasi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Bangka Selatan untuk membentuk Satuan Karya (Saka) Anti Narkoba.
Pertemuan pembahasan kerja sama ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Bangka Selatan, Hendra Amoer, didampingi Kepala Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) serta Kepala Tim Rehabilitasi, Kamis (18/9/2025).
Dari pihak Kwarcab hadir Sekretaris Kwarcab Hengki, Sekretaris II Ilyas, Bendahara Tentri, dan Wakil Bendahara.
Dalam kesempatan tersebut, BNN Bangka Selatan menyerahkan draft perjanjian kerja sama P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) kepada pengurus Kwarcab.

Salah satu poin utama dalam perjanjian ini adalah pembentukan Saka Anti Narkoba yang nantinya akan menjadi wadah khusus bagi anggota Pramuka untuk terlibat aktif dalam program pencegahan narkoba.
Sekretaris Kwarcab Hengki menyambut positif rencana ini dan menyatakan dukungan penuh. Ia menegaskan bahwa selama ini Bangka Selatan belum memiliki Saka Anti Narkoba.
“Kami sangat antusias karena pembentukan Saka Anti Narkoba ini menjadi langkah nyata untuk melindungi generasi muda. Dengan jaringan Pramuka yang luas, kami yakin edukasi anti narkoba bisa lebih merata dan efektif,” ujar Hengki.

Sebagai bentuk apresiasi dan penerimaan resmi, Hengki menyerahkan Topi Merah, simbol kebanggaan Pramuka Bangka Selatan, kepada Kepala BNN.





