Polres Bangka Selatan Ungkap 24 Kasus Narkoba Semester I 2025, 29 Tersangka Diamankan

TOBOALI, BANGKA SELATAN — Polres Bangka Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika selama semester pertama tahun 2025 di Aula Sanika Satyawada, Mapolres Basel, Senin (14/7/2025).
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, menyampaikan bahwa dari bulan Januari hingga Juni 2025, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 24 laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika, dengan total 29 orang tersangka.
“Dari 29 tersangka tersebut, kami mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 238 gram dan 81 butir ekstasi,” ujar AKBP Agus Arif Wijayanto.
Ia menjelaskan bahwa jumlah barang bukti tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat jika sempat beredar luas.
“Jika tidak kami ungkap, barang ini bisa menyasar lebih dari seribu orang. Kami memperkirakan setidaknya 1.272 jiwa berhasil kami selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” lanjutnya.
AKBP Agus Arif Wijayanto juga mengungkapkan bahwa sebagian besar barang bukti berasal dari luar daerah, terutama dari Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, serta sebagian lainnya dari Pangkalpinang.
“Mayoritas barang bukti ini berasal dari seberang, khususnya dari wilayah OKI. Artinya, jaringan peredaran narkotika ini lintas wilayah,” jelas AKBP Agus Arif Wijayanto.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat serta sinergi dengan berbagai pihak.
“Keberhasilan ini berkat kerja sama dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Masukan dari warga sangat membantu kami dalam melakukan pengungkapan,” tutur AKBP Agus Arif Wijayanto.
Dalam kesempatan itu, AKBP Agus Arif Wijayanto juga mengimbau masyarakat Bangka Selatan untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
“Mari kita tingkatkan kewaspadaan, terutama terhadap anak-anak dan keluarga kita. Minimal kita bentengi lingkungan terkecil agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh stakeholder dan elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menciptakan wilayah Bangka Selatan yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Menurut AKBP Agus Arif Wijayanto, sebagian besar dari 29 tersangka yang diamankan termotivasi oleh keuntungan ekonomi dari peredaran narkotika.
“Mereka membeli dengan harga murah dan menjual dengan harga tinggi untuk memperoleh keuntungan. Ini yang menjadi salah satu motif utama,” pungkas AKBP Agus Arif Wijayanto.
(Eboy)





