Bangka BelitungBangka SelatanBangka SelatanBeritaHukumKriminal

Tikam Pelajar hingga Tewas, Kompol Surya Darma Putra; DL Terancam 15 Tahun Penjara

Bangka Selatan – Seorang pemuda berinisial DL (24) kini menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara setelah ditangkap polisi atas kasus penusukan yang menewaskan KY (16), seorang pelajar di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Insiden tragis ini terjadi pada Jumat (7/2/2025) sekitar pukul 22.25 WIB di Kampung Lalang, Toboali.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Wakapolres Kompol, Surya Dharma Putra mengungkapkan, insiden bermula saat DL dan korban tidak sengaja bersenggolan, yang kemudian memicu emosi pelaku. Dalam kondisi mabuk, DL kehilangan kendali dan menusuk korban di bagian perut menggunakan sebilah senjata tajam.

“Setelah kejadian, kami segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi. Hasilnya mengarah pada DL, yang akhirnya kami tangkap di daerah Pantai Sukadamai,” ungkap Kompol Surya Darma Putra, Minggu (09/02/2025).

Dalam pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DL mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan tanpa perencanaan, dipicu oleh emosi sesaat akibat pengaruh alkohol.

Baca juga  Gubernur Hidayat Arsani Serahkan SK Hibah 9,6 Hektare Tanah untuk Korem 045/Garuda Jaya

Atas perbuatannya, DL dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kompol, Surya Darma Putra menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami akan meningkatkan patroli rutin, termasuk razia senjata tajam dan minuman keras. Sementara itu, langkah represif akan kami lakukan dengan menindak tegas siapa pun yang kedapatan membawa senjata tajam secara ilegal,” tegasnya.

Polisi juga memastikan bahwa DL tidak memiliki keterkaitan dengan kelompok geng motor atau organisasi tertentu.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.

“Kasus ini menjadi peringatan serius akan bahaya konsumsi alkohol berlebihan yang dapat memicu tindakan kriminal. Kepolisian berharap langkah-langkah yang diambil dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” pungkas Kompol, Surya Darma Putra. (Eboy)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!