Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBeritaHukumKriminal

Ayah Korban Tuntut Terdakwa Dihukum Berat, Sidang Dugaan Pencabulan Anak di Basel Berlanjut

SUNGAILIAT, GARUDAMERDEKA.ID – Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (22/9/2026).

Sidang dengan terdakwa Dedi Irawan (DI) tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan, ayah korban yang dihadirkan sebagai saksi menyampaikan harapannya agar terdakwa mendapat hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Kajati Babel Tinjau PTSP hingga Ruang RJ Kejari Basel, Pastikan Pelayanan Hukum Berjalan Optimal

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, melalui Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Seksi Pidum Kejari Bangka Selatan, Aprino Kurniawan, membenarkan pelaksanaan sidang tersebut.

“Hari ini telah dilaksanakan sidang perkara dugaan pencabulan atau persetubuhan terhadap anak. Penuntut umum sudah menghadirkan saksi, tetapi masih ada saksi lain yang belum dapat hadir,” kata Aprino.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!