Bangka BelitungBangka SelatanBangka SelatanBerandaBerita

Satlantas Polres Bangka Selatan Gelar Razia Gabungan, 27 Pelanggar Terjaring

BANGKA SELATAN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bangka Selatan menggelar Razia Stasioner Gabungan pada Jumat, 16 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan berlangsung di Jl. Raya Koba – Toboali, Desa Gadung, Kecamatan Toboali.

Razia ini melibatkan berbagai instansi terkait, antara lain:

Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan (Dishub Basel),

Jasa Raharja Cabang Bangka Selatan,

Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Bangka Selatan,

UPT Samsat Bangka Selatan,

dan personel dari Kodim 0432 Bangka Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi guna menciptakan tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi tingkat fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, melalui PS Kasi Humas Polres Basel, IPTU GJ Budi, SH, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil menindak 27 pelanggaran lalu lintas dengan berkas tilang yang dikeluarkan.

Baca juga  PT Timah Bagikan 6.375 Paket Sembako untuk Masyarakat Lingkar Tambang 

“Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib. Selama razia, arus lalu lintas tetap lancar tanpa hambatan berarti,” ujar IPTU GJ Budi, SH.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Selain penindakan, dalam razia ini juga dilakukan imbauan humanis kepada pengendara, termasuk edukasi pentingnya kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm standar, dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, serta terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Selatan,” pungkas Iptu, GJ Budi.

 

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!