Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Bangka Belitung Tetapkan RPJMD 2025–2030, Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Visi Babel Berdaya 2029

PANGKALPINANG, BANGKA BELITUNG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, sebagai tahap awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

Penetapan ini disampaikan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Babel pada Rabu, 14 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya RPJMD sebagai arah pembangunan lima tahun ke depan yang selaras dengan visi jangka panjang daerah.

“RPJMD 2025–2030 merupakan tahap awal dari implementasi RPJPD 2025–2045, sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2024,” ujar Gubernur Hidayat.

RPJMD ini mengusung visi besar “Babel Berdaya 2029”, yang bertujuan menjadikan Bangka Belitung sebagai provinsi yang berdaya saing, berbudaya, mandiri, dan sejahtera.

Visi tersebut akan dijabarkan dalam berbagai program strategis pembangunan, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, pelayanan publik, dan penguatan ekonomi lokal.

Dalam rapat yang sama, DPRD dan Pemerintah Daerah juga menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni:

Raperda perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2017, tentang tata cara penyusunan program pembentukan peraturan daerah.

Baca juga  Dukung Energi Bersih dan Edukasi Lingkungan, PT Timah Tbk Luncurkan Biomassa dan Perbaiki Kontainer Sampah di Bangka

Raperda perubahan atas Perda Tahun 2018, mengenai pengelolaan barang milik daerah.

Kedua Raperda ini dianggap penting untuk memperkuat sistem pemerintahan dan mendukung pelaksanaan pembangunan yang lebih tertib dan akuntabel.

Gubernur Hidayat juga menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran pemerintahan dapat menjalankan RPJMD ini secara konsisten, profesional, dan penuh tanggung jawab, demi mendorong kemajuan daerah.

“Saya berharap kesepakatan yang telah kita capai hari ini dijalankan dengan sungguh-sungguh, agar roda pemerintahan terus berjalan secara baik dan amanah,” katanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk memimpin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan integritas dan semangat pelayanan, serta memastikan bahwa kebijakan pembangunan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci penting dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai harapan. Dengan kebersamaan, kita optimis membawa Babel menjadi provinsi yang maju dan bermartabat,” tutup Hidayat.

Dengan penetapan RPJMD ini, Pemerintah Provinsi Babel telah meletakkan dasar penting untuk pembangunan jangka panjang yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat hingga tahun 2045. (Shin)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!