Bangka BaratBangka BelitungBerandaBerita

Tak Langsung Tilang, Polres Bangka Barat Beri 40 Teguran dalam Operasi Patuh Menumbing

BANGKA BARAT, GARUDAMERDEKA.ID – Polres Bangka Barat mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2026. Sebanyak 40 pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas diberikan teguran simpatik saat patroli di Kecamatan Mentok, Sabtu (31/10/2026).

Penindakan yang dilakukan personel Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) mulai pukul 09.30 WIB tersebut tidak berorientasi pada pemberian sanksi semata, tetapi juga mengutamakan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara.

Patroli difokuskan pada sejumlah kawasan rawan kecelakaan atau blackspot, sekaligus menertibkan berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama pengendara yang nekat melawan arus.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan 40 teguran melalui penindakan non-ETLE dengan menggunakan blangko teguran simpatik. Langkah ini menjadi bagian dari pembinaan agar pengguna jalan lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso mengatakan, pendekatan humanis menjadi salah satu upaya kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Baca juga  Belajar Seru di Museum Timah Indonesia, Siswa SDN 22 Mentok Antusias Telusuri Sejarah Kota dan Tambang Timah

“Penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran masyarakat. Kami mengedepankan langkah humanis melalui teguran dan edukasi agar masyarakat semakin disiplin serta memahami pentingnya keselamatan di jalan raya,” ujarnya.

Menurutnya, patroli di kawasan rawan kecelakaan juga menjadi langkah preventif untuk memantau kondisi arus lalu lintas sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas, terutama larangan melawan arus. Pengendara juga diminta mematuhi rambu-rambu serta memastikan kendaraan memenuhi standar teknis dan laik jalan sebelum digunakan.

Melalui Operasi Patuh Menumbing 2026, Polres Bangka Barat berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi jalan raya yang tertib, aman, dan nyaman.

Polisi Bersama Masyarakat, keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!