Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Gubernur Hidayat Arsani Dorong Dua Perda Baru Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Babel

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani berharap dua Peraturan Daerah (Perda) yang disepakati bersama DPRD Babel dapat segera diterapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dua Ranperda tersebut disetujui dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan di Ruang Rapat Paripurna Babel, Kompleks Perkantoran Pemprov Babel, Air Itam, Pangkalpinang, Jumat (11/9/2026).

Adapun dua Ranperda yang disetujui yakni perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hidayat Arsani menilai pengesahan kedua regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kebijakan pemerintah daerah. Namun, ia menegaskan proses selanjutnya tidak hanya sebatas pengesahan, melainkan harus diikuti pelaksanaan di lapangan.

“Hari ini resmi, peraturan ini siap dilaksanakan dan dieksekusi karena sudah memenuhi persyaratan dari Pemda sampai pembayaran dan legalitasnya,” ujar Hidayat usai rapat paripurna.

Menurut Hidayat, kepastian legalitas menjadi salah satu hal penting agar kebijakan dapat berjalan dengan baik. Ia menyinggung kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, BPKB serta kewajiban pajak sebagai bagian dari aspek legalitas yang harus diperhatikan.

Baca juga  Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan: “Stop Main Politik, Jangan Main Judi!” — 122 Pejabat Babel Dilantik

“Saya yakin, dengan pemanfaatan yang tepat, ekonomi daerah bisa semakin meningkat,” katanya.

Hidayat juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Babel yang telah bersama-sama menyelesaikan pembahasan kedua Ranperda tersebut.

“Saya mewakili Pemerintah Provinsi dan masyarakat mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Ketua, seluruh Pak Wakil Ketua, pimpinan fraksi, dan seluruh anggota dewan atas kebaikan dan kerja samanya,” ucapnya.

Ia berharap hubungan kerja antara pemerintah provinsi dan DPRD terus diperkuat sehingga berbagai kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Dengan kebijakan ini, saya yakin ekonomi kita akan tumbuh positif untuk rakyat,” tegas Hidayat.

Ia pun membuka ruang evaluasi dan mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan.

“Kalau saya ada salah dan keliru, tolong saya ditegur. Mari kita berjalan bersama di jalan yang lurus,” ujarnya.

Dengan disepakatinya dua Ranperda tersebut, Pemprov Babel selanjutnya akan menjalankan tahapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Hidayat berharap implementasi regulasi dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, mendukung optimalisasi pendapatan daerah, sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Bangka Belitung. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!