Resmi Dilantik, Bupati Riza Minta 7 Kades Baru di Basel Utamakan Kepentingan Rakyat

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID — Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid resmi melantik dan mengambil sumpah/janji tujuh Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026, Kamis (10/9/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Bangka Selatan dan dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, Forkopimda, Sekretaris Daerah, seluruh kepala OPD, camat se-Kabupaten Bangka Selatan, unsur pemerintahan desa, BPD, panitia Pilkades, organisasi pemerintahan desa serta keluarga kepala desa terpilih.
Tujuh kepala desa yang dilantik yakni Kepala Desa Jeriji, Delas, Paku, Simpang Rimba, Bangka Kota, Tiram dan Celagen. Mereka akan menjalankan masa jabatan periode 2026 hingga 2034.
Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid meminta tujuh kepala desa yang baru dilantik untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Ia menegaskan pelantikan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk menjalankan amanah masyarakat.
“Perintah saya selaku kepala daerah, layani masyarakat kalian dengan baik, dengan benar, dengan adil tanpa terkecuali,” tegas Riza.
Menurut Riza, para kepala desa tersebut merupakan orang-orang pilihan masyarakat. Kepercayaan yang diberikan melalui Pilkades harus dijawab dengan kerja nyata dan pelayanan yang maksimal.
“Jangan lupa siapa yang memilih kalian. Ingat kalian terlahir dari siapa. Seragam yang kalian pakai hari ini, kalau tidak diberikan rakyat, tidak mungkin kalian bisa memakai seragam ini. Kalian adalah orang-orang pilihan rakyat desa masing-masing,” ujarnya.
Riza juga mengingatkan para kepala desa agar tidak mengabaikan keluhan masyarakat. Menurutnya, kepala desa harus hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan maupun penyelesaian persoalan.
“Jangan sampai saya mendengar kalian mengabaikan keluhan rakyat desa masing-masing. Amanahlah dalam melaksanakan tugas. Delapan tahun bukan waktu yang singkat. Kalau mau dipilih lagi, bekerjalah dengan baik,” katanya.
Selain pelayanan masyarakat, Riza meminta kepala desa memastikan data masyarakat di wilayah masing-masing benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Hal tersebut terutama berkaitan dengan perubahan data desil masyarakat yang dapat berdampak terhadap penerimaan bantuan sosial maupun program pendidikan.
“Saya minta seluruh dinas terkait bersama kepala desa membuat kolektif aduan terkait desil ini, karena banyak rakyat yang seharusnya menjadi penerima bantuan. Desil 4 ke bawah tiba-tiba naik, dasarnya apa? Ini harus kita perbaiki,” tegasnya.
Riza meminta pemerintah desa melakukan verifikasi bersama terhadap masyarakat yang mengalami perubahan kategori desil, tetapi kondisi ekonominya tidak mengalami perubahan.
Menurutnya, kepala desa memiliki posisi strategis karena mengetahui langsung kondisi masyarakat di wilayahnya.





