Bangka BelitungBelitungBerandaBeritaPT Timah

PT TIMAH Serahkan Aset Tanjung Pendam ke Pemkab Belitung

BELITUNG, GARUDAMERDEKA.IDPT TIMAH (Persero) Tbk menyerahkan aset kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam kepada Pemerintah Kabupaten Belitung. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Konsiliasi Aset Eks PT Timah Tbk di kawasan wisata Tanjung Pendam, Rabu (9/9/2026).

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama PT TIMAH (Persero) Tbk Restu Widiyantoro bersama Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso serta jajaran Forkopimda Kabupaten Belitung.

Penyelesaian status aset ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap kawasan Tanjung Pendam. Dengan adanya kepastian tersebut, Pemkab Belitung dapat melanjutkan rencana penataan dan pengembangan kawasan wisata tersebut.

Direktur Utama PT TIMAH Restu Widiyantoro mengatakan, penyelesaian status aset Tanjung Pendam merupakan bagian dari upaya memastikan aset negara dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Menurut Restu, masih terdapat sejumlah aset negara yang saat ini dikelola PT Timah dan sebagian di antaranya telah memasuki tahap untuk dapat dimanfaatkan maupun dikerjasamakan secara lebih optimal.

Baca juga  PT TIMAH Ajak Masyarakat Jaga Pesisir Lewat Aksi Bersih Pantai di Desa Rambak

Ia menyambut baik tercapainya kesepakatan antara PT TIMAH dan Pemkab Belitung terkait luas dan batas aset Tanjung Pendam.

“Tujuannya tentu untuk kesejahteraan masyarakat kita, dan agar aset-aset ini bisa memberikan manfaat bersama bagi semua pihak,” kata Restu.

Sementara itu, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat mengatakan, kepastian hukum atas aset Tanjung Pendam memberikan ruang yang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan rencana pengembangan kawasan.

“Karena kepastian hukumnya sudah jelas, tidak ada lagi keraguan bagi kita untuk berkolaborasi di depannya, termasuk dengan sektor swasta,” kata Djoni.

Djoni menyebut Pemkab Belitung telah menyiapkan desain pengembangan kawasan Tanjung Pendam sebagai bagian dari realisasi program pemerintah pusat melalui Integrated City Planning (ICP).

Rencana pengembangan tersebut akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri serta Bappenas. Pembahasannya juga mencakup skema pembiayaan pembangunan daerah.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!