Bangka BelitungBelitungBerandaBeritaPT Timah

PT TIMAH Serahkan Aset Tanjung Pendam ke Pemkab Belitung

Pemkab Belitung menargetkan pembangunan kawasan Tanjung Pendam mulai direalisasikan pada 2027 setelah seluruh proses legalitas aset diselesaikan hingga tahap sertifikasi.

“Semoga pada tahun 2027 pembangunan sudah bisa kita mulai,” ujarnya.

Kepala Kejati Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso menjelaskan, aset Tanjung Pendam sebelumnya telah diserahkan PT TIMAH kepada Pemkab Belitung melalui mekanisme hibah.

Namun, proses sertifikasi aset belum dilanjutkan karena ditemukan adanya perbedaan luas lahan dibandingkan data sebelumnya.

Perbedaan luas tersebut terjadi akibat abrasi pantai yang secara bertahap mengurangi luasan kawasan. Dari luas sebelumnya sekitar 15,6 hektare, luas aset yang kini disepakati menjadi sekitar 12,2 hektare.

Baca juga  PT Timah Tbk Tanam 500 Pohon Produktif di Karimun, Dorong Kelestarian Lingkungan dan Kesejahteraan Warga Pesisir

Perbedaan tersebut kemudian diselesaikan melalui proses perundingan antara Pemkab Belitung dan PT TIMAH. Kedua pihak akhirnya menyepakati luas sekaligus batas-batas bidang tanah yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten Belitung.

“Setelah melalui proses perundingan, diskusi, dan kelegawaan dari masing-masing pihak, akhirnya disepakati luas dan batas-batas bidang tanah yang diserahkan,” ujar Riono.

Menurut Riono, penyelesaian status aset tersebut penting agar rencana pemanfaatan dan pengembangan kawasan Tanjung Pendam dapat dilakukan dengan dasar hukum yang jelas.

Ia berharap rencana pengembangan Tanjung Pendam yang telah disiapkan Pemkab Belitung dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sumber : www.timah.com

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!