Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

DPRD Babel Siapkan Subsidi SPP 2.000 Siswa Swasta Tidak Mampu

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama DPRD Babel berkomitmen menjaga keberlangsungan sekolah swasta dengan menyiapkan program subsidi biaya pendidikan bagi siswa kurang mampu. Melalui skema yang diusulkan dalam APBD, sekitar 2.000 siswa tidak mampu yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta akan mendapat bantuan pembayaran SPP setiap bulan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Ketua DPRD Provinsi Babel, Didit Srigusjaya, dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel, Saipul Bakhri, di ruang kerja Ketua DPRD Babel, Senin (13/7/2026).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan pemerintah daerah harus memberikan perhatian yang seimbang kepada sekolah negeri maupun swasta. Menurutnya, sekolah swasta memiliki peran penting dalam dunia pendidikan sehingga keberadaannya perlu dijaga agar tidak kehilangan peserta didik akibat tingginya minat masyarakat terhadap sekolah negeri.

“Sekolah swasta juga kita pikirkan, jangan sampai kalau semuanya ingin ke sekolah negeri, sekolah swasta akan kosong,” ujar Didit.

Ia menjelaskan, keterbatasan daya tampung sekolah negeri membuat sebagian masyarakat harus memilih sekolah swasta. Karena itu, pemerintah daerah perlu hadir membantu keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan tanpa terbebani biaya.

Didit mengungkapkan, Dinas Pendidikan Babel telah mengusulkan skema bantuan bagi siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta di seluruh wilayah Bangka Belitung. Melalui program tersebut, biaya SPP bulanan siswa akan ditanggung menggunakan dana APBD.

Baca juga  Panen Raya Program Makmur di Pulau Besar, Wabup Debby: Sinergi Dongkrak Hasil Padi Petani

“Sekitar 2.000 orang untuk dibiayai uang sekolah bulanannya di swasta itu ditanggung oleh APBD,” katanya.

Untuk merealisasikan program tersebut, Dinas Pendidikan Babel memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp5,9 miliar. Bantuan diberikan dalam bentuk subsidi SPP dengan nominal maksimal Rp250 ribu per siswa setiap bulan.

“Kemampuan maksimal Rp250.000 per anak, totalnya sekitar Rp5,9 miliar dan datanya sudah dimiliki Dinas Pendidikan,” jelas Didit.

Ia juga menegaskan proses penetapan penerima bantuan akan dilakukan secara transparan. DPRD, pemerintah daerah maupun gubernur tidak akan mencampuri penentuan penerima manfaat. Seluruh proses seleksi diserahkan kepada masing-masing sekolah agar bantuan tepat sasaran.

“Dinas Pendidikan, DPRD dan gubernur tidak ikut campur soal siapa yang berhak mendapatkannya. Itu kami serahkan kepada sekolah masing-masing,” tegasnya.

Selain subsidi SPP, Pemprov Babel juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan PT TIMAH untuk membantu penyediaan seragam sekolah bagi siswa kurang mampu.

“Untuk seragam sekolah yang tidak mampu disepakati dibantu oleh BAZNAS dan PT TIMAH. Sedangkan uang sekolah bagi siswa swasta ditanggung melalui APBD Bangka Belitung,” pungkas Didit.

Program ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan sekolah swasta sekaligus memperluas akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Bangka Belitung. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!