Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Gubernur Babel Luncurkan Perlindungan Jaminan Sosial bagi 12.000 Petani, Pekebun Sawit dan Pelaku UMKM

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi 5.000 petani dan pekebun kelapa sawit serta 7.000 pekerja sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tahun 2026. Kegiatan launching tersebut digelar di Hotel Aston Emidary Bangka, Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026).

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengatakan program ini merupakan langkah awal untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah.

“Hari ini launching BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan pelaku UMKM, sektor perkebunan dan petani. Sebanyak 5.000 hingga 7.000 peserta yang diluncurkan hari ini, sehingga total mencapai 12.000 orang,” kata Hidayat Arsani.

Meski demikian, ia mengakui angka tersebut masih jauh dari target yang diharapkan. Saat ini tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bangka Belitung baru mencapai sekitar 20 persen, sementara pemerintah menargetkan cakupan perlindungan dapat mencapai 60 persen.

Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun wali kota untuk mempercepat perluasan kepesertaan, terutama bagi kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi seperti nelayan.

“Masalah nelayan yang berisiko tinggi juga harus menjadi perhatian. Ini harus kita selesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya agar masyarakat yang beraktivitas memiliki jaminan perlindungan kerja,” ujarnya.

Hidayat menegaskan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung juga berencana mengalokasikan dukungan anggaran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) guna memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Baca juga  PT Timah Industri Resmikan PLTS Rooftop 303,1 kWp di Cilegon, Langkah Nyata Menuju Energi Bersih dan Net Zero Emission

Sementara itu, untuk kepesertaan BPJS Kesehatan, Gubernur menyebut cakupannya telah mencapai sekitar 60 persen. Berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan yang masih membutuhkan upaya percepatan melalui sinergi berbagai pihak.

Ia mengungkapkan pemerintah provinsi akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan dan menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) guna memperkuat kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerjanya.

“Kami akan memanggil seluruh stakeholder dan menyusun Pergub. Nantinya bersama kejaksaan, perusahaan-perusahaan perkebunan akan didorong untuk memenuhi kewajiban memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerjanya,” tegasnya.

Terkait fasilitasi pembiayaan peserta oleh Pemerintah Provinsi, Hidayat menjelaskan pada tahap peluncuran ini Pemprov belum mengalokasikan bantuan karena masih membutuhkan data yang akurat sebagai dasar penganggaran.

“Hari ini Pemprov belum masuk karena kami belum mendapatkan data yang valid. Untuk mengajukan anggaran ke DPRD harus didukung data yang akurat. Mulai besok melalui Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Perkebunan akan dilakukan pendataan,” jelasnya.

Ia berharap program yang baru diluncurkan tersebut menjadi awal dari upaya memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Bangka Belitung, sehingga semakin banyak pekerja yang mendapatkan jaminan saat menghadapi risiko kerja maupun musibah lainnya. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!