Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Gubernur Hidayat Arsani Pastikan Rekomendasi BPK Segera Diselesaikan

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memastikan seluruh rekomendasi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 akan segera ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal tersebut disampaikan Hidayat Arsani usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Raihan ini menjadi prestasi tersendiri karena berhasil dipertahankan untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah menjaga kualitas pengelolaan keuangan sehingga kembali memperoleh opini tertinggi dari BPK. Namun demikian, ia menegaskan bahwa masih terdapat sejumlah rekomendasi hasil pemeriksaan yang harus segera dituntaskan.

“Kita sudah selesai. Mudah-mudahan tahun depan lebih baik lagi. Ada beberapa rekomendasi dari BPK dan itu akan diselesaikan,” ujar Hidayat Arsani.

Menurutnya, opini WTP yang kembali diraih menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Babel telah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas. Meski demikian, pemerintah daerah tidak boleh berpuas diri dan harus terus melakukan pembenahan di berbagai sektor.

Baca juga  PT Timah Tbk Catatkan Laba Triliun, Fokus Berbenah Hadapi Tambang Ilegal dan Tumpang Tindih Lahan

“Kalau dengan WTP ini kan kita sudah wajar-wajar. Pembenahan-pembenahan itu sudah terus dilakukan dan akan semakin diperkuat. Mudah-mudahan tahun depan lebih baik lagi,” katanya.

Hidayat menegaskan, seluruh perangkat daerah diminta untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Langkah tersebut penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah terjadinya temuan yang berulang pada masa mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Iskandar, menyambut baik capaian opini WTP yang kembali diraih Pemprov Babel. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.

Meski demikian, Edi mengingatkan agar seluruh rekomendasi yang diberikan BPK tidak diabaikan dan harus segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait.

“Tentu ada rekomendasi yang diberikan oleh BPK kepada beberapa OPD. Ini akan menjadi perhatian khusus DPRD. Kami berharap rekomendasi tersebut segera dilaksanakan dan dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan kembali diraihnya opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Penyelesaian seluruh rekomendasi BPK diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!