Cegah Korupsi Sejak Dini, Kejari Bangka Selatan Ingatkan OPD dan Kades Soal Tanggung Jawab Anggaran

TOBOALI, GARUDA MERDEKA.ID — Upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan terus diperkuat. Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menggelar Sosialisasi Tata Kelola Pemerintahan yang Baik kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Desa se-Kabupaten Bangka Selatan, di Aula Kejari Bangka Selatan, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan ini difokuskan sebagai langkah preventif agar seluruh pejabat dan aparatur yang mengelola anggaran negara memahami batas kewenangan, tanggung jawab hukum, serta risiko hukum apabila terjadi penyimpangan dalam pengambilan kebijakan maupun pengelolaan keuangan.
Sosialisasi dihadiri Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, ST, M.Tr.IP, Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, ST, MM, para kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Bangka Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sabrul Iman, SH, MH, MM, menegaskan bahwa aparatur pemerintah harus memiliki kesadaran penuh terhadap konsekuensi hukum dari setiap kebijakan yang diambil.

“Pejabat yang memegang uang negara dan kebijakan wajib memahami aturan dan bertindak hati-hati. Jika terjadi perbuatan yang merugikan negara, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Menurut Sabrul Iman, pemahaman prinsip Good Governance menjadi benteng utama dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, baik di tingkat OPD maupun pemerintahan desa.
Sementara itu, Sekda Bangka Selatan Hefi Nuranda menyambut baik sosialisasi tersebut sebagai bentuk penguatan kapasitas aparatur. Ia menilai kegiatan ini sangat penting untuk mencegah kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan.

“Keberhasilan tata kelola pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Aparatur harus saling mengingatkan dan selalu berpedoman pada dasar hukum dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Ia berharap ke depan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dapat memberikan pendampingan berkelanjutan, termasuk bimbingan teknis, agar seluruh OPD dan pemerintah desa semakin tertib administrasi dan taat aturan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Bangka Selatan. (Eboy)





