Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Menteri Hukum Resmikan 393 Posbankum di Babel, Hidayat Arsani: Akses Keadilan Harus Menjangkau Desa

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meresmikan sebanyak 393 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

Peresmian berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026)

Dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Babel, kepala perangkat daerah, kepala desa, lurah, serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sekaligus bagian dari implementasi visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi melalui pemerataan akses keadilan.

Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Hukum RI di Negeri Serumpun Sebalai sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan pelayanan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Hukum RI atas kehadirannya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kami bangga Bapak Menteri datang langsung ke daerah kami. Kehadiran ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah pusat dalam memperkuat pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujar Hidayat Arsani.

Menurut Hidayat, peresmian Posbankum merupakan langkah strategis dalam memperluas pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui penguatan Posbankum desa dan kelurahan, berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan dengan pendekatan damai, musyawarah, dan penuh ketenteraman.

“Kami akan melaksanakan tugas kami dari desa ke desa, dari kelurahan ke kelurahan se-Bangka Belitung, agar masyarakat benar-benar mendapatkan akses hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan,” tegasnya.

Baca juga  Kapolres Bangka Selatan Tinjau Pengamanan Sembahyang Rebut 2025 di Toboali

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci penting dalam membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat di daerah.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi komitmen Gubernur Hidayat Arsani dalam mendorong pemerataan akses keadilan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Saya apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Kepulauan Bangka Belitung atas komitmen dalam mendorong pemerataan akses keadilan. Tujuan kita meresmikan Posbankum adalah memberi akses kepada masyarakat supaya bisa mendapatkan pendampingan, penyelesaian perkara atau sengketa yang dihadapi,” kata Supratman.

Ia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang membutuhkan pemahaman dan pendampingan hukum, khususnya dalam menyelesaikan persoalan di lingkungan masyarakat. Karena itu, Posbankum diharapkan menjadi ruang konsultasi, mediasi, hingga penyelesaian masalah secara musyawarah dan berkeadilan.

“Melalui Posbankum ini masyarakat bisa mendapatkan layanan dan bantuan hukum baik melalui mediasi maupun rujukan advokat sehingga masyarakat akan memperoleh keadilan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum RI juga menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Hidayat Arsani serta para bupati dan wali kota se-Bangka Belitung atas dukungan dalam pembentukan Posbankum di daerah masing-masing.

Selain itu, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan sejumlah universitas di Bangka Belitung sebagai upaya memperkuat kolaborasi pelayanan dan pendidikan hukum di daerah. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!