Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

Polres Basel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan dr Fauzan

TOBOALI, GARUDAMERDEKA.ID – Satreskrim Polres Bangka Selatan resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap dr Fauzan yang sempat menyita perhatian publik di Bangka Selatan.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan resmi bernomor B/513/IV/Res.1.6./2026/Satreskrim yang dikirimkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

Dua tersangka yang ditetapkan yakni MKN alias Roden dan RD. Keduanya dijerat Pasal 262 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena salah satu tersangka diketahui merupakan oknum anggota Polri yang bertugas sebagai ajudan Bupati Bangka Selatan.

Kuasa hukum korban, Berry, mengapresiasi langkah cepat dan serius yang dilakukan Satreskrim Polres Bangka Selatan dalam menangani laporan kliennya.

“Kami mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Bangka Selatan yang telah menetapkan tersangka atas laporan klien kami,” ujar Berry, Selasa (28/4/2026).

Baca juga  Curi Kabel Taman Simpang Lima, Warga Jakarta Ditangkap Polres Basel

Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan hingga tuntas, termasuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Kami berharap kasus ini diungkap sampai selesai, termasuk jika ada pihak lain yang turut terlibat,” tegasnya.

Diketahui, dugaan pengeroyokan terhadap dr Fauzan terjadi pada Sabtu (14/2/2026) di kediaman korban di Kelurahan Teladan, Toboali. Aksi kekerasan itu diduga dilakukan lebih dari satu orang dan terjadi di hadapan keluarga korban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Imam mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” katanya.

Ia menegaskan Polres Bangka Selatan berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional dan proporsional tanpa ada perlakuan khusus terhadap pihak mana pun. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!