Dinsos Pangkalpinang Targetkan Pemenuhan Rehabilitasi Sosial Dasar bagi Kelompok Rentan 2026

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pangkalpinang menargetkan pemenuhan rehabilitasi sosial dasar bagi kelompok rentan pada tahun 2026.
Kelompok sasaran program ini mencakup penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia terlantar, serta gelandangan dan pengemis di luar panti sosial. Program difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti permakanan, sandang, hingga pemberian alat bantu.
Kepala Dinsos Pangkalpinang, Khotaman Barka, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Target kami adalah terpenuhinya kebutuhan dasar bagi kelompok rentan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan data tahun 2025, Dinsos telah menyalurkan bantuan kepada 40 penyandang disabilitas terlantar, 5 anak terlantar, 50 lansia terlantar, serta 5 gelandangan dan pengemis di luar panti sosial.
Dalam pelaksanaannya, Dinsos mengacu pada kategori desil 1 hingga 5 untuk menentukan penerima manfaat. Proses verifikasi dilakukan melalui kunjungan langsung (home visit) dan asesmen lapangan dengan melibatkan pekerja sosial masyarakat (PSM) serta warga setempat.
“Pemantauan dan evaluasi terus dilakukan agar bantuan tidak salah sasaran,” kata Khotaman.
Namun, untuk tahun 2026 jumlah penerima bantuan diperkirakan mengalami penurunan seiring adanya efisiensi anggaran.
Dalam pembaruan data penerima, Dinsos mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Masyarakat dapat melakukan pembaruan data melalui kelurahan maupun aplikasi cek bansos.
Adapun penerima bantuan ditentukan berdasarkan desil kesejahteraan, yakni desil 1 hingga 4 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, serta desil 1 hingga 5 untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Proses pengajuan bantuan dibuka setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulan, kemudian diverifikasi melalui musyawarah kelurahan hingga tingkat wali kota sebelum diunggah ke aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial.
Di sisi lain, Dinsos masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan anggaran, belum optimalnya koordinasi antarinstansi, serta data penerima yang belum sepenuhnya akurat.
Selain itu, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), lemahnya dukungan keluarga, serta stigma masyarakat juga menjadi tantangan dalam penanganan masalah sosial.
Untuk menekan jumlah gelandangan dan pengemis, Dinsos rutin menggelar patroli sosial bersama Satpol PP. Mereka yang terjaring akan dibina dan dipulangkan ke daerah asal jika berasal dari luar Pangkalpinang.
Dinsos juga menerapkan pengawasan berlapis guna mencegah penyalahgunaan bantuan, mulai dari integrasi data hingga verifikasi berjenjang dengan melibatkan masyarakat, termasuk RT/RW dan PSM.
Meski demikian, sinergi antarinstansi masih perlu ditingkatkan agar penanganan masalah sosial dapat berjalan lebih optimal.
“Masih ada beberapa instansi yang belum maksimal dalam bekerja sama,” tandas Khotaman. (GM)





