Pengamanan Hari Raya Nyepi 1948 Saka Umat Hindu di Bangka Selatan Berjalan Lancar

BANGKA SELATAN, GARUDAMERDEKA.ID — Kepolisian Resor Bangka Selatan melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026 bagi umat Hindu di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (18/3/2026).
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS Kasi Humas Iptu G.J. Budi, SH menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Hindu dalam menjalankan ibadah.
“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar seluruh rangkaian ibadah Hari Raya Nyepi dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” ujar Iptu G,J, Budi.
Perayaan Nyepi di Kabupaten Bangka Selatan dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Simpang Rimba dan Kecamatan Pulau Besar, dengan total jemaat sekitar 230 orang yang tersebar di beberapa titik.
Di Kecamatan Simpang Rimba, kegiatan ibadah berlangsung di Pura Puseh Warna Sari Desa Simpang Rimba mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Ibadah mengusung tema peningkatan sradha dan bhakti kepada Tuhan, lingkungan, dan sesama, dengan jumlah jemaat sekitar 40 orang yang dipimpin Pemangku I Kadek Sudarma Yoga.
“Selain itu, kegiatan juga digelar di Perempatan Agung Desa Simpang Rimba pada pukul 17.00 WIB dengan tema meningkatkan rasa saling menghargai antarumat beragama, diikuti sekitar 40 jemaat dengan pemangku yang sama,” ungkap Iptu G.J, Budi.
Sementara itu, di Kecamatan Pulau Besar, ibadah dipusatkan di dua pura. Pura Khayangan Dharma Kerti Desa Sumber Jaya Permai melaksanakan ibadah sejak pukul 09.00 WIB dengan jumlah jemaat sekitar 100 orang yang dipimpin Pemangku Nyoman Citra.
Kemudian di Pura Giri Winangun Desa Panca Tunggal, ibadah dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIB dengan jumlah jemaat sekitar 50 orang, dipimpin oleh I Ketut Suryata dan I Ketut III Padli.
Rangkaian ibadah Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 meliputi Taur Agung, sembahyang bersama, dan pelaksanaan Hari Suci Nyepi.
“Perayaan Nyepi tahun ini berlangsung selama dua hari, yakni Rabu (18/3/2026) dengan kegiatan persembahyangan di pura, serta Kamis (19/3/2026) dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian, yaitu tidak bepergian, tidak bekerja, tidak menyalakan api, dan tidak membuat kebisingan,” tegas Iptu G.J, Budi.
Pengamanan di wilayah Payung dan Pulau Besar dipimpin oleh Plh Kapolsek Payung Ipda Hari S. Negara, SH, sedangkan di wilayah Simpang Rimba dipimpin oleh Kapolsek Simpang Rimba Iptu Mardian Syafrizal, S.Pd.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan Hari Raya Nyepi di Kabupaten Bangka Selatan berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat dengan dukungan pengamanan dari pihak kepolisian. (Eboy)





