Bangka BelitungBangka SelatanBerandaBerita

BNN Bangka Selatan dan APDESI Teken PKS P4GN, Perangi Narkoba Dimulai dari Desa

TOBOALI, GARUDA MERDEKA.ID – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu (11/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor BNNK Bangka Selatan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Kepala BNNK Bangka Selatan beserta jajaran serta Ketua APDESI Bangka Selatan bersama para pengurus.

Penandatanganan PKS ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektor guna memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, yakni desa.

Kepala BNNK Bangka Selatan, Hendra Amoer, S.E., M.M, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada APDESI Bangka Selatan atas kesediaan menjalin kerja sama strategis dalam P4GN. Ia menegaskan bahwa PKS ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus diwujudkan melalui langkah dan kegiatan nyata.

“PKS P4GN ini diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen, melainkan benar-benar diimplementasikan melalui aksi konkret, dimulai dari perangkat desa yang bersih dari narkoba serta pemberdayaan masyarakat desa agar bersama-sama memerangi narkoba,” ujar Hendra.

Baca juga  TPU Kerabut Disengketakan, DPRD Pangkalpinang Tegas Tolak Pembongkaran Makam

Sementara itu, Ketua APDESI Bangka Selatan, Muklis Insan, S.ST., N.LP, menyatakan komitmen penuh bersama seluruh pengurus dan kepala desa se-Bangka Selatan untuk mendukung dan menjalankan program P4GN di desa masing-masing. Dukungan tersebut termasuk pemanfaatan Dana Desa, khususnya untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kemandirian serta ketahanan diri dan keluarga dalam menolak narkoba.

Dalam sambutannya, Muklis juga menekankan pentingnya memastikan seluruh perangkat desa bersih dari narkoba. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pelaksanaan tes urine bagi perangkat desa. Selain itu, APDESI Bangka Selatan akan mengusulkan agar calon kepala desa wajib memiliki Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) yang dikeluarkan oleh BNN sebagai salah satu persyaratan pencalonan.

“Perangkat desa harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat. Kami juga akan menghimbau seluruh kepala desa dan perangkatnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” tegas Muklis.

Melalui kerja sama ini, diharapkan upaya P4GN di Kabupaten Bangka Selatan semakin kuat dan efektif, dengan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Eboy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!