Bangka BaratBangka BelitungBerandaBerita

Polres Bangka Barat Berhasil Gagalkan Peredaran 341,06 Gram Sabu, Selamatkan 1.300 Jiwa

Dari serangkaian pengungkapan kasus tersebut, total sabu yang berhasil diamankan Polres Bangka Barat mencapai 341,06 gram. Jumlah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mencegah semakin luasnya penyalahgunaan barang terlarang di tengah masyarakat.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam undang-undang tentang narkotika sesuai peran masing-masing, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara hingga pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika merupakan komitmen kepolisian untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.

Melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak tinggal diam terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Baca juga  Kapolres Bangka Barat Pimpin Konferensi Pers, Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Parittiga

“Polres Bangka Barat akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya peredaran narkoba. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama demi melindungi generasi bangsa,” ujarnya.

Kapolres berharap masyarakat semakin peduli dan berani memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus mempertegas bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.

Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Bangka Barat berkomitmen terus memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan wilayah dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.(GM)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!