Bangka BelitungBelitungBerandaBerita

Satlantas Polres Belitung Tindak Tegas Knalpot Brong, 27 Motor Ditilang

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di jalan raya.

“Melalui Operasi Patuh Menumbing 2026 ini, kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, serta tidak melakukan aksi balap liar maupun kebut-kebutan. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbaunya.

Baca juga  Pemkab dan Desa se-Bangka Selatan Teken MoU dengan Kejari: Perkuat Sinergi, Kawal Dana dan Aset Desa

Satlantas Polres Belitung berharap kegiatan penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian.

Dengan penindakan tersebut, Polres Belitung mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. (GM)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!