Bangka BaratBangka BelitungBerandaBerita

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Bangka Barat Sisir Penjualan Miras di Mentok

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso mengatakan, penertiban tersebut merupakan bentuk pengawasan dan langkah pencegahan terhadap peredaran minuman keras yang diduga tidak sesuai ketentuan.

“Polres Bangka Barat berkomitmen melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Kami juga terus memperkuat sinergi dengan Satpol PP agar setiap temuan di lapangan dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba IPTU Muhammad Syah Petrianto mengatakan, operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mengawasi peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Baca juga  PT TIMAH Perluas Akses Pendidikan, dari Beasiswa hingga Fasilitas Sekolah di Lingkar Tambang

Menurutnya, pengawasan secara berkelanjutan serta koordinasi lintas instansi diperlukan untuk mencegah peredaran minuman keras yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan minuman keras yang diduga tidak memiliki izin.

Melalui sinergi kepolisian dan pemerintah daerah, pengawasan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Bangka Barat diharapkan semakin optimal sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (GM)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!