Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Gubernur Hidayat Arsani Raih Jamsostek Award 2026, 22 Ribu Pekerja Rentan Babel Terlindungi

PANGKALPINANG, GARUDAMERFEKA.ID – Komitmen Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hidayat Arsani menerima Piagam Penghargaan Khusus dalam ajang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2026 setelah Pemprov Babel memfasilitasi perlindungan bagi 22.000 pekerja rentan sepanjang tahun ini.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penganugerahan Jamsostek Award 2026 di Aston Emidary Bangka Hotel, Pangkalpinang, Selasa (29/9/2026).

Gubernur Hidayat Arsani diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Babel, Fery Afriyanto, yang hadir didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan kebijakan Pemprov Babel dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Penghargaan tersebut diberikan atas langkah konkret pemerintah provinsi dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial.

Salah satu program yang dijalankan Pemprov Babel adalah memfasilitasi perlindungan bagi petani dan pekebun sawit mandiri melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Selain itu, pelaku UMKM dan pekerja sektor informal juga mendapatkan perlindungan melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.

Kepesertaan tersebut difasilitasi secara gratis dan didistribusikan secara bertahap hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan agar pekerja rentan memiliki perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Santunan Rp42 Juta untuk Ahli Waris

Dalam rangkaian acara Jamsostek Award 2026, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris dua pekerja di Kota Pangkalpinang.

Masing-masing ahli waris almarhum Benny Erfansi dan almarhum M. Said menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Baca juga  DPRD Babel Dukung Rencana PT Timah Tbk 2026, Dorong Libatkan Masyarakat dan Berantas Tambang Ilegal

Keduanya merupakan juru parkir yang mengabdikan diri pada Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.

Penyerahan santunan tersebut menjadi gambaran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan.

Bangka Selatan Raih Penghargaan Tingkat Provinsi

Selain penghargaan kepada Gubernur Babel, Jamsostek Award 2026 juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa dan kelurahan, serta badan usaha.

Kabupaten Bangka Selatan meraih penghargaan kategori khusus sebagai daerah dengan pertumbuhan jumlah perlindungan pekerja rentan terbaik tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2025.

Sementara itu, Kota Pangkalpinang meraih capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) tertinggi tingkat provinsi tahun 2025.

Kabupaten Bangka Barat memperoleh penghargaan perlindungan pekerja rentan sektor UMKM tertinggi, sedangkan Kabupaten Bangka meraih capaian perlindungan pekerja rentan sektor DBH Sawit tertinggi.

Kabupaten Bangka Tengah mendapat penghargaan kepesertaan ekosistem desa terbaik. Kabupaten Belitung meraih penghargaan kepesertaan sektor jasa konstruksi terbaik dan Kabupaten Belitung Timur untuk kepesertaan sektor nelayan terbaik.

Pada kategori pemerintah kabupaten/kota, Kabupaten Bangka meraih Terbaik I, Kabupaten Belitung Terbaik II, dan Kabupaten Bangka Tengah Terbaik III.

Kategori pemerintah desa/kelurahan menempatkan Desa Air Belo sebagai Terbaik I, Desa Belilik Terbaik II, dan Desa Aik Ketekok Terbaik III.

Untuk kategori badan usaha skala menengah besar, penghargaan Terbaik I diraih PT BPRS Bangka Belitung, Terbaik II PT Putra Bangka Mandiri, dan Terbaik III PT Foresta Lestari Dwikarya.

Sedangkan kategori badan usaha skala kecil mikro, Terbaik I diraih Mitra Sukses Abadi, Terbaik II Hatika Patra Persada, dan Terbaik III Mega Jaya Net.

Melalui berbagai program perlindungan tersebut, Pemprov Babel terus mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja, khususnya kelompok rentan, mendapatkan perlindungan dan kepastian manfaat bagi diri sendiri maupun keluarga. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!