Gerak Cepat Polres Basel dan PT TIMAH, TI Selam Ilegal di Sukadamai Dihentikan


“Polres Bangka Selatan sangat responsif terhadap keluhan masyarakat maupun isu yang beredar terkait aktivitas tambang tanpa izin. Langkah imbauan persuasif bersama PT Timah selama tiga hari ini terbukti efektif dan seluruh aktivitas TI selam di Perairan Sukadamai telah berhenti beroperasi,” ujarnya, Minggu (13/9/2026).
Ia mengimbau masyarakat dan pemilik tambang untuk mematuhi aturan hukum yang berlaku serta tidak kembali melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
“Apabila di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas penambangan tanpa izin di area IUP tersebut, kami bersama PT Timah tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan regulasi yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres Bangka Selatan AKP Arief Fabillah menyatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat.
Ia mengatakan kegiatan imbauan akan kembali direncanakan pada pekan depan. Apabila aktivitas TI ilegal kembali ditemukan, kepolisian akan meningkatkan langkah penanganan hingga penegakan hukum.
“Kami akan terus menyikapi keluhan dari masyarakat. Pekan depan akan direncanakan kembali kegiatan imbauan sampai dengan penegakan hukum jika aktivitas tambang ilegal tersebut kembali beraktivitas,” pungkasnya. (GM)





