Dodi Kusdian Soroti CSR Perusahaan untuk Pendidikan: Jangan Sekadar Gimmick

Dodi mengkritik pola bantuan CSR yang selama ini dinilainya masih cenderung bersifat sesaat.
“Hari ini bantuan-bantuan diberikan hanya bersifat gimmick-gimmick saja selama ini yang dilakukan. Padahal kalau dilakukan secara terencana, terprogram, ini jauh lebih bisa membantu dunia pendidikan kita,” sambungnya.
Ia mengingatkan Babel telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang CSR. Karena itu, pemerintah provinsi dinilai perlu memperkuat implementasi aturan tersebut dan memastikan kontribusi perusahaan dapat diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Sudah ada Perda Nomor 7 Tahun 2012, sudah sangat lama perda itu, tapi bagaimana implementasinya, pengalokasian penganggaran tadi ini yang harus kita inikan,” katanya.
Tak hanya fasilitas sekolah, Dodi juga meminta dukungan diberikan kepada guru yang ingin melanjutkan pendidikan guna meningkatkan kompetensi.
“Bagaimana kemudian fasilitasi terhadap mereka, terutama untuk misalnya mereka ingin melanjutkan pendidikan dan segala macam. Nah, ini juga harus diprioritaskan oleh kita,” ujarnya.
Dodi mendorong pemerintah provinsi membuat perencanaan yang jelas terkait pembiayaan pendidikan, termasuk memilah program yang dapat ditanggung APBD dan program yang dapat didukung melalui CSR perusahaan.
“Maka kemudian pemerintah provinsi harus membuat perencanaan itu mana yang dianggarkan oleh APBD, yang membantu lewat CSR itu yang kemudian dikokohkan oleh pemerintah provinsi,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pelajar yang memiliki klub olahraga maupun kegiatan positif lainnya dapat mengajukan proposal bantuan. Menurut Dodi, mekanisme tersebut telah diadvokasi, meski belum seluruh aspirasi dapat terakomodasi karena keterbatasan anggaran.
“Misal tadi para pelajar, mereka punya klub-klub olahraga atau apa segala ini bisa dibantu, silakan teman-teman bisa mengajukan proposalnya. Itu salah satunya yang bisa dilakukan dan itu sudah kita advokasi selama ini,” pungkasnya. (GM)





