DPRD Babel Desak Evaluasi Satgas PKH, Maryam: Penertiban Hutan Jangan Rugikan Masyarakat

Kedua, DPRD Babel mengusulkan Komisi IV DPR RI menggelar rapat dengar pendapat untuk mengevaluasi kebijakan Satgas PKH secara nasional. Menurut Maryam, persoalan yang muncul dari pelaksanaan kebijakan tersebut tidak hanya terjadi di Bangka Belitung.
Ketiga, DPRD Babel meminta Gubernur Babel dan Kapolda Babel melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap personel Satgas yang menjalankan tugas di wilayah Bangka Belitung.
Maryam juga menekankan pentingnya prosedur yang jelas setiap kali Satgas melakukan kegiatan di lapangan. Menurutnya, setiap personel harus memiliki surat tugas dan mendapat pendampingan dari pemerintah daerah.
“Kami ingin meminta setiap mereka bertugas ada surat tugas, ada pendampingan Pemda, dan tidak ada tindakan kekerasan di luar hukum,” tegasnya.
Ia mengakui DPRD Babel tidak memiliki kewenangan untuk membubarkan maupun membatalkan kebijakan Satgas PKH. Namun, DPRD memiliki fungsi menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Dan itu menjadi tugas kami. Hari ini, tugas kami memperjuangkan apa yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar Maryam.
Maryam menegaskan penyampaian aspirasi merupakan bagian dari proses demokrasi. Karena itu, masyarakat harus diberikan ruang untuk menyampaikan keberatan maupun keresahan terhadap kebijakan pemerintah tanpa intimidasi.
“Jika itu memang mempengaruhi tatanan kita yang ada di Bangka Belitung, harus kita perjuangkan,” pungkasnya. (GM)





