BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinangPT Timah

Kejati Babel Kawal Sinergi PT TIMAH dan Pemkab Bangka dalam Pemanfaatan Lahan IUP

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam mengawal kerja sama antara PT TIMAH (Persero) Tbk dan Pemerintah Kabupaten Bangka terkait pemanfaatan lahan di Kawasan Industri Jelitik.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Sila Haholongan Pulungan, usai penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sebagian Area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH yang berlangsung di Emir Aston, Senin (27/4/2026).

Menurut Sila, peran Kejati tidak hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi juga memastikan implementasi kerja sama berjalan sesuai regulasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Perjanjian ini bukan sekadar dokumen, tetapi harus dilaksanakan dengan penuh integritas. Yang terpenting adalah dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Baca juga  20 Siswa Beasiswa PT Timah Lolos SNBP 2026, Tembus PTN Favorit

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Operasi PT TIMAH, Handy Geniardi, dan Bupati Bangka, Fery Insani, serta disaksikan oleh Direktur Utama PT TIMAH, Restu Widiyantoro, dan sejumlah pejabat lainnya.

Direktur Utama PT TIMAH, Restu Widiyantoro, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan lahan perusahaan agar memberikan nilai tambah, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial.

“Ini menjadi awal sinergi yang lebih kuat antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam mengelola potensi yang ada secara berkelanjutan,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!