Ketua Komisi IV DPRD Babel Dorong Langkah Konkret Tekan Kasus Kekerasan Anak

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Heryawandi, menegaskan komitmennya dalam mendorong langkah konkret untuk menekan angka kekerasan dan pelecehan terhadap anak yang terus meningkat, khususnya di wilayah Kabupaten Bangka Tengah.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat kerja khusus bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Rapat Bamus DPRD Babel, Rabu (22/4/2026).
Rapat ini turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Bateng, perwakilan Polda Bangka Belitung, Polres Bangka Tengah, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Heryawandi mengungkapkan bahwa tren kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2024 jumlah kasus masih di bawah 300, namun meningkat menjadi lebih dari 300 kasus pada tahun 2025. Bahkan pada triwulan pertama tahun 2026, terjadi kenaikan sekitar 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan tidak bisa dianggap biasa. Diperlukan langkah serius dan sinergi dari semua pihak untuk menekan angka kasus ini,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa rapat tersebut bukan sekadar agenda formalitas, melainkan awal dari koordinasi intensif untuk merumuskan kebijakan yang lebih efektif, termasuk penguatan peran pendidikan melalui integrasi nilai-nilai kehidupan lokal dalam proses belajar mengajar.
“Kita ingin penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penindakan. Termasuk bagaimana dunia pendidikan bisa ikut berperan dalam membentuk karakter anak,” jelasnya.
Dalam hal dukungan anggaran, DPRD Babel disebut tetap berkomitmen mengalokasikan dana untuk program perlindungan anak pada tahun 2025 dan 2026. Meski fasilitas pendukung dinilai belum sepenuhnya memadai, pihaknya akan terus mendorong perbaikan secara bertahap.
Ke depan, Komisi IV DPRD Babel juga berencana memperluas koordinasi dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan pengadilan, guna menyamakan persepsi dalam penanganan kasus.
Selain itu, Heryawandi menyoroti pentingnya peran lembaga teknis dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam meningkatkan pengawasan di lapangan.
“Dengan segala keterbatasan, kita tetap harus bekerja maksimal. Ini bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut masa depan anak-anak kita,” tegasnya. (GM)





