Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Wali Kota Pangkalpinang Tekankan Penguatan ASN Fungsional, Pastikan WFA Tak Ganggu Pelayanan Publik

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin Masyarif, menekankan pentingnya penguatan aparatur sipil negara (ASN) pada jabatan fungsional sekaligus memastikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) tidak akan mengganggu pelayanan publik.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi rekomendasi instansi pembina jabatan fungsional dalam rangka percepatan validasi evaluasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang digelar di Balai Betason Lantai 3, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna serta diikuti oleh jajaran perangkat daerah dan ASN yang menduduki jabatan fungsional.

Dalam arahannya, Prof Saparudin yang akrab disapa Prof Udin menegaskan bahwa tenaga fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan profesionalisme, terutama dalam hal perencanaan kerja, pengorganisasian, evaluasi, serta penyusunan laporan.

“Kita ingin tenaga fungsional bekerja dengan perencanaan yang baik, pengorganisasian yang baik, evaluasi yang baik, serta laporan yang baik,” ujar Prof Udin.

Baca juga  Datangi Langsung Warga Bukit Besar, Prof. Udin Tawarkan Solusi Nyata untuk Nelayan, Air Bersih, dan Pemuda Pengangguran

Ia menjelaskan bahwa jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah masih tergolong baru, sehingga membutuhkan pemahaman yang komprehensif terhadap aturan dan mekanisme kerja yang berlaku.

“Dengan sosialisasi ini, diharapkan ASN dapat bekerja sesuai ketentuan dan kariernya juga bisa terus berkembang,” jelas Prof Udin.

Selain itu, Prof Udin memastikan bahwa penerapan sistem kerja fleksibel atau WFA akan diatur secara proporsional. Tidak semua ASN akan bekerja dari mana saja, khususnya bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Pelayanan publik tetap menjadi prioritas. Jadi tetap ada pegawai yang berada di kantor untuk melayani masyarakat secara langsung,” tegas Prof Udin.

Menurutnya, pengaturan WFA akan mempertimbangkan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas layanan publik agar tetap berjalan optimal.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap ASN jabatan fungsional semakin memahami tugas, fungsi, serta regulasi yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. (YG)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!