Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ditreskrimsus Polda Babel Koordinasi dengan PPNS

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung menggelar pertemuan koordinasi bersama para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Dinas terkait, serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Bangka Belitung, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam penegakan hukum, khususnya terkait pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan PPNS.
Kegiatan tersebut diinisiasi langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono. Ia menegaskan pentingnya soliditas dan sinergitas lintas instansi agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pertemuan ini kita inisiasi untuk memperkuat hubungan antar lembaga, karena sinergitas dan soliditas sangat penting, khususnya dalam penanganan tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan PPNS dengan tetap mengedepankan mekanisme koordinasi dan pengawasan (Korwas),” ujar Kombes Pol Nanang Haryono saat dikonfirmasi Rabu malam.
Menurut Nanang, penanganan perkara oleh PPNS mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan hingga pelimpahan berkas perkara perlu dilakukan melalui koordinasi serta pendampingan Korwas PPNS. Hal ini penting guna menghindari kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses hukum selanjutnya.
“Perlu ada komitmen bersama untuk meningkatkan komunikasi, serta menjadi ruang diskusi apabila ditemukan kendala dalam penanganan perkara di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolresta Malang tersebut menegaskan bahwa Polda Bangka Belitung siap memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh instansi terkait. Harmonisasi peran antara Polri dan PPNS dinilai sangat dibutuhkan agar setiap penanganan perkara tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing.
“Dengan koordinasi yang baik, pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Nanang berharap, melalui pertemuan ini dapat terbangun kesamaan persepsi antar lembaga dalam penegakan hukum di Bangka Belitung yang profesional, proporsional, berkeadilan, serta sesuai dengan ketentuan KUHAP.
“Semoga sinergi ini semakin memperkuat penegakan hukum di Bangka Belitung,” pungkasnya. (YG)





