Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Didit Srigusjaya Tekankan Sinergi DPRD dan Eksekutif dalam Musrenbang 2026

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026. Sinergi tersebut dinilai krusial agar pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang bersumber dari aspirasi masyarakat dapat terintegrasi secara optimal dalam perencanaan pembangunan daerah.

Penegasan itu disampaikan Didit saat memimpin rapat paripurna DPRD Babel yang membahas agenda perencanaan pembangunan serta penguatan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, Senin (26/1/2026).

Didit menjelaskan, pokir DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota dewan di daerah pemilihan masing-masing. Oleh karena itu, pokir DPRD tidak seharusnya dipandang sebagai usulan tambahan, melainkan bagian resmi dari proses perencanaan pembangunan pemerintah daerah.

“Pokok pikiran DPRD adalah representasi kebutuhan riil masyarakat. Jika tidak terintegrasi dalam Musrenbang, maka aspirasi yang disampaikan masyarakat berpotensi tidak terakomodasi secara maksimal,” ujar Didit.

Menurutnya, Musrenbang merupakan forum strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Untuk itu, seluruh usulan yang lahir dari proses politik dan aspiratif DPRD perlu disinkronkan sejak awal dengan rencana kerja pemerintah daerah agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Baca juga  Merantau Jauh dari Keluarga, Regina Pejuang Muda Karimun Raih Cita-Cita Berkat Beasiswa PT Timah

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah guna menyelaraskan pokir DPRD dengan prioritas pembangunan provinsi, tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sinergi antara DPRD dan eksekutif harus terus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun ketimpangan prioritas pembangunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Didit menekankan bahwa pengintegrasian pokir DPRD dalam Musrenbang merupakan bagian dari fungsi representasi DPRD sebagai lembaga legislatif. DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan suara masyarakat benar-benar diwujudkan dalam kebijakan pembangunan daerah.

Ia berharap Musrenbang 2026 dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Tujuan akhirnya adalah pembangunan yang tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutup Didit. (YG)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!