PT TIMAH Tbk Fasilitasi 1.525 Nelayan Ikuti BPJS Ketenagakerjaan di Babel dan Kepri

PANGKALPINANG, GARUDA MERDEKA.ID — PT TIMAH Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan serta kesejahteraan masyarakat pesisir melalui program perlindungan sosial bagi nelayan.
Lewat program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), perusahaan telah memfasilitasi 1.525 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sejak program dimulai pada tahun 2022 hingga 2025.
Program ini hadir sebagai bentuk kepedulian PT TIMAH Tbk terhadap risiko kerja tinggi yang dihadapi para nelayan saat beraktivitas di laut, termasuk potensi kecelakaan kerja dan kondisi cuaca ekstrem yang tidak dapat diprediksi. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para nelayan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Lukman, menyampaikan bahwa ratusan nelayan di wilayahnya telah merasakan dampak positif dari program ini. Ia menyebut bahwa program ini tidak hanya mencakup wilayah Bangka, tetapi juga Belitung dan Pulau Kundur di Kepulauan Riau.
Menurut Lukman, program BPJS Ketenagakerjaan ini mampu mencegah timbulnya keluarga miskin baru jika terjadi musibah kepada nelayan, karena adanya santunan dan jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga berharap program ini dapat terus berlanjut dan diperluas cakupannya.
Salah satu bukti manfaat nyata dari program ini terlihat ketika ahli waris seorang nelayan di Kabupaten Bangka, Hasanuddin, menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan setelah mengalami kecelakaan laut akibat sambaran petir. Total santunan yang diterima mencapai lebih dari Rp233 juta, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan beasiswa pendidikan bagi dua anaknya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, memberikan apresiasi atas kepedulian PT TIMAH Tbk dalam menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok nelayan yang termasuk dalam pekerja informal dan rentan. Ia mengatakan bahwa perlindungan ini tidak hanya bermanfaat bagi nelayan tetapi juga memberi rasa aman bagi keluarganya.
PT TIMAH Tbk menilai program ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir. Ke depan perusahaan berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program perlindungan sosial bagi nelayan serta mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak, agar semakin banyak nelayan yang terlindungi dan memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. (Shin)
sumber : www.timah.com





