Polsek Payung Tangkap Empat Pelaku Pencurian Tiang Besi Jaringan IFORTE

BANGKA SELATAN – Personel Polsek Payung berhasil mengungkap kasus pencurian tiang besi jaringan milik perusahaan IFORTE di ruas Jalan Raya Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam kasus ini, empat orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui PS Kasi Humas Iptu G.J. Budi, SH menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan dua orang teknisi IFORTE, yakni MR (29) dan YA (28), yang tengah melintas di lokasi kejadian.
Mereka melihat empat orang sedang mencabut tiang jaringan dan langsung menghubungi personel Polsek Payung.
“Setelah mendapat laporan, personel piket bersama Unit Reskrim Polsek Payung langsung menuju lokasi dan menemukan empat orang pelaku sedang memindahkan 13 batang tiang jaringan ke mobil pick up,” terang Iptu G.J, Budi.

Keempat pelaku masing-masing berinisial DA (24), PD (28), JD (27), dan AR (28). Mereka mengaku mencabut tiang tersebut untuk dipindahkan, namun setelah dikonfirmasi ke pihak perusahaan, ternyata tidak ada instruksi atau izin pemindahan.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, personel Polsek Payung langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Akibat kejadian ini, pihak IFORTE mengalami kerugian sekitar Rp19,5 juta.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
1 unit mobil Daihatsu Grand Max putih Nopol D 8422 FG,

13 batang tiang besi IFORTE,

1 buah tangga besi,

1 buah dodos,

2 buah cop,

Berdasarkan hasil penyidikan, keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang sah. Mereka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Seluruh tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Payung.
Adapun modus para pelaku, lanjut Iptu Budi, adalah dengan cara membongkar dan merusak cor tiang jaringan, memutus kabel, lalu mencabut tiang dan mengangkutnya menggunakan mobil pick up.
Sementara itu, Kapolsek Payung Iptu Marto Sudomo, S.KM., MM., mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian di lingkungan masing-masing.
“Polsek Payung terus meningkatkan kegiatan patroli rutin dan berkolaborasi dengan seluruh lapisan masyarakat untuk merespons cepat setiap informasi atau pengaduan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kecamatan Payung,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“We’re not perfect, but we’ll strive to give our best — Kami belum sempurna, tetapi kami berusaha untuk memberikan yang terbaik,” pungkas Kapolsek. (joy)





