BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Tim Terpadu P4GN Tekan Peredaran Narkoba Hingga ke Desa

PANGKALPINANG – Peredaran narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kini menjadi perhatian serius Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Berdasarkan data Direktorat Narkoba Polda Babel, sejak Januari hingga September 2025 telah tercatat 383 kasus narkotika, dengan barang bukti sabu mencapai 16,5 kilogram atau setara Rp17 miliar.

Data tersebut menempatkan Babel dalam kategori wilayah dengan tingkat peredaran narkoba cukup tinggi secara nasional.

Dirnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet, mengatakan kondisi ini memerlukan sinergi semua pihak, mulai dari aparat, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

“Peredaran narkotika di Babel cukup tinggi. Untuk itu, kita harus bersama-sama mencari cara menekannya, termasuk memperkuat peran masyarakat di tingkat bawah,” ujar Slamet dalam Rapat Tim Terpadu P4GN Provinsi Babel di Kantor Badan Kesbangpol Babel, Kamis (9/10/2025).

Slamet menjelaskan, mayoritas pelaku kasus narkotika di Babel merupakan buruh harian dan pedagang, dengan rentang usia di atas 30 tahun. Namun, jumlah pelajar dan mahasiswa yang terlibat juga cukup memprihatinkan, mencapai 87 orang dalam sembilan bulan terakhir.

Untuk menekan peredaran narkoba, kepolisian telah mencanangkan Program Kampung Narkoba dan melakukan pembinaan terhadap 12 desa binaan di Babel. Selain itu, pihaknya aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah SMA sederajat, membagikan brosur, serta memasang baliho dan spanduk tentang bahaya narkotika di sejumlah titik strategis.

Slamet juga mengapresiasi Babel sebagai satu dari lima provinsi di Indonesia yang telah menerapkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN) dalam dunia pendidikan.

Baca juga  PT Timah Tbk Bantu Perbaikan Lapangan Voli Desa Rias, Dorong Gaya Hidup Sehat Masyarakat

Sementara itu, Penyidik Madya BNNP Babel, Kombes Pol M. Nizar, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Gerakan Pramuka se-Babel, untuk memperluas edukasi bahaya narkotika di kalangan generasi muda.

“BNNP Babel telah menjangkau lebih dari 75 ribu siswa melalui sosialisasi dan pelatihan. Kami juga menyediakan berbagai sarana informasi melalui media sosial, mal pelayanan publik, serta pelatihan softskill,” jelasnya.

M. Nizar menambahkan, selain edukasi, anak-anak dan pelajar perlu diberi ruang kegiatan positif seperti lomba dan kompetisi kreatif, agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas atau penyalahgunaan narkotika. Ia juga menyarankan agar pelaku diberikan hukuman sosial untuk memberikan efek jera.

Kepala Badan Kesbangpol Babel, Burhanudin, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas pelaksanaan program P4GN hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota Babel.

“Melalui P4GN, kita harus menggencarkan publikasi dan edukasi agar masyarakat di desa dan kelurahan memahami bahaya narkotika. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab bersama,” tegas Burhan.

Burhan menambahkan, Tim Terpadu P4GN akan terus diperkuat, dengan melibatkan perangkat daerah, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial PMD, serta perwakilan Kesbangpol dari seluruh kabupaten/kota.

“Kami akan segera melaporkan hasil rapat ini kepada Gubernur Babel untuk mendapat dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rakor Tim Terpadu P4GN yang akan digelar pada Desember 2025 mendatang,” pungkasnya. (Yg)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!