BangkaBangka BaratBangka BelitungBangka SelatanBangka TengahBerandaBeritaPangkalpinangPT Timah

PT Timah Reklamasi 75,52 Hektar Lahan Pascatambang di Bangka Belitung

PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus memperkuat komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui program reklamasi lahan pascatambang. Pada semester pertama tahun 2025, perusahaan berhasil melakukan reklamasi seluas 75,52 hektar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Program ini bertujuan untuk memulihkan fungsi ekologis lahan, menjaga keseimbangan ekosistem, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, mengatakan bahwa reklamasi darat bukan sekadar penataan lahan, tetapi juga pemulihan yang berkelanjutan.

“Perusahaan tidak hanya menata lahan, tetapi juga menanam pohon-pohon yang sesuai dengan karakteristik lahan agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.

Reklamasi dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari perencanaan, survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan, penanaman, pemeliharaan, hingga penilaian keberhasilan. Selain itu, dilakukan juga pengelolaan berbasis konservasi untuk memastikan kelestarian lingkungan.

Jenis tanaman yang ditanam dalam program reklamasi ini meliputi:

Tanaman cepat tumbuh (fast growing): Akasia, sengon, cemara laut, ketapang.

Tanaman produktif: Kelapa sawit, karet, dan berbagai jenis buah-buahan.

Tanaman lokal khas Babel: Jambu mete, pelawan, seruk/puspa, gelam.

Baca juga  Polisi Ringkus Pencuri Tas Berisi Emas & Uang Rp 23 Juta Milik Penjual Ikan di Air Batu

Selain penanaman, PT Timah juga melakukan reklamasi dalam bentuk lain, seperti pembangunan tempat wisata, pemakaman umum, dan sirkuit motorcross, yang disesuaikan dengan usulan pemangku kepentingan.

Sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah aktif melakukan rehabilitasi ekosistem. Salah satunya adalah pemulihan habitat satwa liar yang dilindungi melalui Kampoeng Reklamasi Air Jangkang bekerja sama dengan ALOBI.

Di sisi lain, PT Timah juga memberdayakan masyarakat melalui program agroforestri dan ekowisata di Kampoeng Reklamasi Selinsing, berkolaborasi dengan BUMDes Selinsing.

Program ini tidak hanya mengembalikan lahan pascatambang menjadi hijau, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan.

“Pelibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan reklamasi. Dengan begitu, hasil reklamasi bisa terjaga karena masyarakat ikut memiliki dan merawatnya,” kata Anggi.

Melalui program reklamasi ini, PT Timah menegaskan tekadnya untuk menjalankan praktik pertambangan berkelanjutan. Tidak hanya mengejar produksi, perusahaan juga bertanggung jawab dalam memulihkan lingkungan dan menciptakan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta generasi mendatang. (Shin)

sumber : www timah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!