Bangka BelitungBangka TengahBerandaBeritaPT Timah

Tertibkan Tambang Ilegal di WIUPK PT Timah, Kapolres Bangka Tengah: Tidak Ada Kompromi untuk Tambang Ilegal

BANGKA TENGAH – Penertiban tambang ilegal yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Polres Bangka Tengah, Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah dan PT Timah Tbk di Kawasan Merbuk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah merupakan langkah tegas untuk menghentikan tambang ilegal.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen tegas dalam memberantas tambang ilegal di wilayah hukum Bangka Tengah.

AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan imbauan bagi penambang ilegal agar tidak lagi menambang di kawasan yang merupakan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Timah Tbk.

“Hari ini tim gabungan turun langsung ke WIUPK PT Timah di wilayah Merbuk, Pungguk, dan Kenari. Ponton-ponton yang masih berlabuh telah dibongkar menggunakan alat berat. Tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang ilegal,” tegas Kapolres.

Menurutnya, penertiban berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar berkat kerja sama lintas sektor dan dukungan dari seluruh pihak terkait.

Baca juga  Pemkab Basel Rampungkan Verifikasi 105 Tower BTS, Tekankan Dua Segera Lengkapi Izin PBG

“Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku tambang ilegal agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan merusak lingkungan,” pesannya.

Sementera itu, Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus, menyebutkan penambangan ilegal yang terjadi dikawasan ini telah merugikan negara dan lingkungan. Batianus mewanti-wanti agar masyarakat tidak lagi menambang secara ilegal di kawasan ini.

“Kami berharap masyarakat tidak melakukan penambangan secara ilegal yang merugikan bagi kita semua, karena dampak dari penambangan ini sudah kita rsakan sendiri. Tak kalah pentingnya daerah sangat dirugikan karena tidak dapat royalti, sampai hari ini kan hasil penambangan di sini enggak jelas dijualnya kemana,” bebernya.

Dirinya berharap agar PT Timah bisa segera memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di kawasan Merbuk, sehingga nantinya bisa langsung beroperasi melibatkan masyarakat sekitar.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!