ERROR of THEME - ERROR of THEME - ERROR of THEME Jaga Aset Negara, PT Timah Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban Tambang Ilegal di Merbuk - Garudamerdeka.id
Bangka BelitungBangka TengahBerandaBeritaPT Timah

Jaga Aset Negara, PT Timah Bersama Tim Gabungan Gelar Penertiban Tambang Ilegal di Merbuk

PANGKALPINANG — PT Timah Tbk bersama tim gabungan melaksanakan penertiban tambang ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) PT Timah di kawasan Merbuk, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025).

Penertiban tambang ilegal ini merupakan komitmen PT Timah dalam menjaga aset negara khsususnya cadangan timah di kawasan Merbuk dan menegakkan tata kelola pertambangan yang baik.

Tim gabungan penertiban tambang ilegal ini melibatkan aparat penegak hukum, instansi pemerintah daerah, dan tim pengamanan internal perusahaan dan kejaksaan.

Langkah penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap maraknya aktivitas tambang Ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi konflik sosial di masyarakat.

Sebelumnya, PT Timah bersama tim gabungan juga telah melakukan imbauan agar tidak ada lagi penambang ilegal beroperasi di kawasan tersebut. Bahkan langkah persuasif ini sudah dilakukan berulang kali sebelum adanya penertiban ini. Namun hal ini masih saja tidak diindahkan para penambang sehingga PT Timah sebagai pemilik izin Usaha Pertambangan Khsusu di kawasan ini mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan aset negara.

Baca juga  Kunker ke Pangkalpinang.id, Bupati Beltim Apresiasi Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik ala HIPMI

Sebagaimana diketahui PT Timah Tbk telah mendapatkan persetujuan Izin Usaha Pertambangan Khsusus (IUPK) tahapan eksplorasi dari Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 7 Februari 2025.

“Penertiban ini merupakan upaya serius kami untuk melindungi wilayah konsesi yang merupakan bagian dari aset negara dan mendukung praktik pertambangan yang legal dan berkelanjutan,” kata Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro.

Restu mengatakan, upaya persuasif sudah dilakukan oleh berbagai pihak seperti Kepala Daerah Bangka Tengah, Polres Bangka Tengah dan juga tim pengamanan internal.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!