Pilkada Ulang 2025 Siap Digelar! Pemprov Babel All Out, Wamendagri Tekankan Sinergi dan Partisipasi Masyarakat

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyatakan kesiapannya mendukung penuh pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Tahun 2025, yang akan digelar pada 27 Agustus 2025.
Komitmen ini ditegaskan oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eko Kurniawan, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Ulang di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Jumat (20/6/2025) pagi.
Rakor ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, serta unsur pemerintahan daerah dari Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Dalam forum strategis ini, kesiapan teknis, anggaran, hingga partisipasi publik dibahas secara mendalam.
“Pelaksanaan rakor ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat koordinasi dan mematangkan kesiapan Pilkada Ulang. Mari kita bersinergi agar pelaksanaan PSU ini berjalan sukses dan tidak menimbulkan polemik ke depan,” kata Eko Kurniawan dalam sambutannya.
Wamendagri Ribka Haluk dalam arahannya menyampaikan bahwa dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial, terutama dalam bentuk penganggaran, koordinasi teknis, serta peningkatan partisipasi masyarakat.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan kesiapan dari sisi dukungan daerah, terutama dari aspek fasilitasi anggaran dan koordinasi. PSU ini bukan hanya sekadar kegiatan teknis, tapi menyangkut masa depan demokrasi dan legitimasi kepemimpinan daerah,” ujar Ribka.
Ribka menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pembiayaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota. Namun, jika tidak mencukupi, maka dapat dibantu oleh APBD provinsi.
“Untuk Kabupaten Bangka, kami sudah menerima laporan bahwa anggaran PSU telah tersalurkan 100 persen. Sementara untuk Kota Pangkalpinang, penyalurannya dilakukan dalam tiga tahap. Dua tahap telah disalurkan, dan satu tahap lagi akan segera direalisasikan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Dengan tersalurkannya anggaran tersebut, Ribka memastikan bahwa tidak ada lagi hambatan dari sisi pendanaan untuk pelaksanaan PSU 2025. Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi antara kepala daerah, KPU, dan Bawaslu, agar setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi masalah hukum.
“Koordinasi harus dilakukan secara intensif. Kita tidak ingin PSU ini kembali dipermasalahkan atau bahkan gagal. Keterlibatan masyarakat juga harus digenjot. Kita ingin pemimpin yang sah dan memiliki legitimasi kuat dari rakyat,” tegasnya.
Ribka juga mengingatkan bahwa suksesnya PSU tidak hanya diukur dari teknis penyelenggaraan, tapi juga tingkat partisipasi publik. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat dan jaminan keamanan selama proses pemilihan menjadi prioritas bersama.
“KPU dan Bawaslu harus menjalankan tugas secara profesional dan transparan. Tapi yang lebih penting adalah keterlibatan aktif masyarakat, karena suara merekalah yang menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan,” pesannya.
Sebagai penutup, Eko Kurniawan menegaskan kembali bahwa Pemprov Babel siap mem-backup penuh, baik dari sisi anggaran maupun koordinasi lintas sektoral, demi suksesnya PSU 2025 di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
Pilkada Ulang 2025 bukan sekadar agenda demokrasi, melainkan ujian sinergi antar-lembaga dan partisipasi warga dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Pemprov Babel, bersama Kemendagri dan penyelenggara pemilu, berkomitmen memastikan pelaksanaannya berjalan aman, jujur, dan demokratis.