Berita

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curi 2 Ton Tandan Buah Sawit di Air Gegas Bangka Selatan

BANGKA SELATAN – Dua pelaku pencurian tandan buah kelapa sawit dengan total berat lebih dari 2 ton berhasil dibekuk polisi di lokasi kejadian di Desa Nangka, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pencurian ini terjadi di perkebunan milik Sdr. Thamron alias Aon, di Jalan Villa Bitang, dan menimbulkan kerugian sekitar Rp 5 juta.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Iptu G.J, Budi, S.H, mengungkapkan, kejadian bermula pada Minggu, 1 Juni 2025 pukul 13.00 WIB saat CK, mandor perkebunan, melakukan patroli dan menemukan tandan buah sawit yang sudah dipanen namun tidak diketahui oleh karyawan lainnya.

Baca juga  Pemkab Bangka Selatan Genjot Program Koperasi Merah Putih, Bangun Ekonomi Desa

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Air Gegas, CK dan karyawan lainnya berjaga di lokasi.

“Pada Senin dini hari, 2 Juni 2025 pukul 01.00 WIB, seorang pelaku datang bersama mobil Suzuki Carry dan mulai memuat tandan buah sawit ke kendaraan tersebut,” ungkap Iptu, G.J, Budi, Senin (2/6/2025)

CK dan rekan-rekannya langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial DD (36 tahun) dan JHD (32 tahun), sedangkan tiga pelaku lain berhasil kabur.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!