Bangka BelitungBangka SelatanBangka Selatan

Kemenag Bangka Selatan Bangun Zona Integritas Menuju WBK-WBBM 2025

BANGKA SELATAN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani melalui penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025.

Penandatanganan ini dilaksanakan pada Kamis (24/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kemenag Bangka Selatan, H. Karyawan, serta diikuti oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor tersebut.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi di sektor pelayanan publik.

Dalam sambutannya, H. Karyawan menyampaikan bahwa pembentukan Zona Integritas bukan hanya memenuhi kewajiban administratif, melainkan merupakan bentuk kesungguhan dalam mendorong perubahan budaya kerja yang lebih bersih, profesional, dan akuntabel.

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tegasnya.

Sebagai bentuk implementasi nyata, Kemenag Bangka Selatan telah membentuk Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas. Tim ini bertugas menyusun rencana aksi, melakukan sosialisasi internal, serta menggelar evaluasi berkala terhadap progres yang dicapai.

Baca juga  Kapolres dan Dandim 0432/Basel Tinjau Pengamanan Ibadah Paskah, Wujud Sinergi Jaga Toleransi

Fokus utama tim adalah memperkuat sistem pengaduan masyarakat, memperbaiki mekanisme pengawasan internal, serta meningkatkan kapasitas ASN melalui pelatihan-pelatihan integritas dan pelayanan prima.

“Tim ini tidak hanya bekerja di balik meja. Mereka akan menjadi motor penggerak perubahan, memastikan setiap pegawai memiliki pemahaman dan semangat yang sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang jujur dan melayani,” ungkap H. Karyawan.

Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terlibat aktif, menyerap semangat reformasi birokrasi, dan menjadikan WBK serta WBBM sebagai bagian dari budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar jargon atau formalitas.

“Komitmen ini sejalan dengan arahan Kemenag Pusat dan Instruksi Presiden tentang percepatan reformasi birokrasi. Kami akan menyampaikan laporan progres secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Kemenag Bangka Selatan berharap dapat menjadi contoh nyata bagi instansi pemerintah lainnya, khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam membangun lembaga yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami optimis, melalui sinergi dan semangat bersama, Kemenag Bangka Selatan dapat meraih predikat WBK dan WBBM pada tahun 2025,” pungkas H. Karyawan.

 

(Eboy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!