Bangka BelitungBangka SelatanBangka SelatanBeritaDaerah

Pemkab Bangka Selatan Ultimatum Mitratel, Segera Realisasikan Kesepakatan

TOBOALI, BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan sikap terhadap lambatnya tindak lanjut dari PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) terkait insiden induksi petir yang menyambar Tower BTS di Desa Batu Betumpang, awal Maret lalu.

Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada beberapa rumah warga, dan hingga kini belum diselesaikan secara tuntas.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bangka Selatan, Yuri Siswanto, SST., MM., mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP), Dinas PUPR, serta perwakilan desa telah melakukan rapat koordinasi di Kantor Dinas PMPPTSP untuk membahas pengaduan warga dan menindaklanjuti kerugian akibat kejadian tersebut.

“Tadi kita bersama beberapa dinas terkait dan perwakilan desa melakukan rapat koordinasi menyikapi penyampaian aduan masyarakat terkait induksi petir pada Tower BTS di Desa Batu Betumpang awal Maret lalu. Hasilnya, kita mendesak pihak PT Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel) untuk segera menindaklanjuti kerugian yang dialami warga. Tentu saja dengan mengacu pada aturan dan kesepakatan yang telah dicapai,” ujar Yuri, Senin (21/4/2025).

Baca juga  Pemali Boarding School: Komitmen PT Timah Mencetak Generasi Unggul di Lingkar Tambang

Yuri menyampaikan bahwa sebelumnya pihak perusahaan telah melakukan audiensi, survei lapangan, dan menyepakati beberapa hal bersama pemerintah desa serta pihak kepolisian setempat. Namun, hingga kini belum ada perkembangan yang nyata.

“Kita melihat progresnya belum sesuai harapan. Pemkab melalui Dinas PMPPTSP sudah melayangkan surat pemanggilan dan memfasilitasi pertemuan. Jika dalam waktu dekat belum ada tindak lanjut, kita akan ambil langkah lebih tegas,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menilai bahwa meskipun keberadaan infrastruktur telekomunikasi penting, perusahaan tetap memiliki tanggung jawab terhadap risiko usaha, terutama jika berdampak langsung pada masyarakat sekitar.

“Kami apresiasi kehadiran jaringan telekomunikasi, namun perusahaan juga harus bertanggung jawab atas dampak sosial yang ditimbulkan. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang, dan kami mendorong agar penyelesaian dilakukan secara adil dan cepat,” tutup Yuri.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkab berharap Mitratel segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan kewajibannya kepada warga terdampak, agar tidak menimbulkan keresahan yang berlarut-larut. (Eboy)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!