Bangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

DPRD Beri Rekomendasi LHP BPK, Gubernur Hidayat Arsani Pastikan Seluruh Catatan Ditindaklanjuti

PANGKALPINANG, GARUDAMERDEKA.ID – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memastikan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan ditindaklanjuti secara serius sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (30/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Hidayat Arsani menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, setiap catatan, masukan, dan saran dari legislatif merupakan bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas kinerja pemerintah.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gubernur juga memaparkan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum menunjukkan hasil yang positif. Realisasi pendapatan daerah mampu mencapai target yang telah ditetapkan, sementara pelaksanaan belanja daerah tetap diarahkan pada program-program prioritas yang mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga  Polres Bangka Selatan Ringkus AS Buron Kasus Penganiayaan di Pelabuhan Sadai Saat Turun dari Kapal

Meski demikian, Hidayat Arsani mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan beberapa program, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan dan penyempurnaan secara bertahap.

“Apa yang telah diaudit oleh BPK, apa yang sudah disampaikan, yang baik kita pertahankan, yang kurang kita perbaiki,” ujar Hidayat Arsani.

Ia menambahkan, seluruh rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti secara cermat, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Menutup sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi, DPRD, dan BPK menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung. (GM)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!