Belum Usai Perkara 271 T dan Karyawati Ejek Honorer, Diduga PT.Timah Kembali Jadi Sorotan

BANGKA TENGAH, BANGKA BELITUNG – Pengusutan perkara korupsi tata niaga Timah 271 T hingga kini masih berlangsung. Teranyar oknum pegawai PT.Timah Tbk seorang karyawati berhijab bernama Dwi Citra Weni diduga melakukan tindakan memalukan yang menghina, mengejek honorer menuai rujakan banyak kalangan masyarakat.
Ditengah panasnya dua perkara tersebut, lPT. Timah Tbk kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, aktivitas penambangan pasir timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan plat merah yang berada di Desa Kulur Ilir, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, yang dilakukan mitranya menimbulkan dampak lingkungan. Senin,(3/2/2025)

Pasalnya, Suwandi salah satu warga pemilik lahan wilayah sekitar pertambangan merasa dirugikan akibat adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh mitra PT.Timah Tbk tersebut.
Kepada garudamerdeka.id hal ini ia sampaikan kerusakan tanah miliknya akibat dampak yang ditimbulkan.
Menurut Suwandi, tanahnya yang dulu subur dan bernilai jual tinggi kini rusak akibat limbah pasir lumpur tambang yang dibuang ke lahan miliknya tanpa izin.
Suwandi menduga ada kelalaian pengawasan dari PT Timah Tbk terhadap mitra kerjanya, yang melakukan penambangan hingga merugikan pihak lain. Selain itu, aktivitas pertambangan beroperasi di sekitar permukiman padat penduduk, SPBU, dan area pemakaman.
“Saya sangat terkejut melihat kondisi tanah saya yang rusak parah akibat penambangan ini.
Limbah pasir dan lumpuh tambang dibuang ke tanah saya tanpa izin, padahal dulu tanah ini baik-baik saja.”paparnya. Minggu, (2/2/2025)





