Bangka BaratBangka BelitungBerandaBeritaPT Timah

PT Timah Tbk Bersama Polres Bangka Barat Tertibkan Tambang Ilegal di IUP Perusahaan, Delapan PIP Tower Diamankan

BANGKA BARAT – PT Timah Tbk bersama Polres Bangka Barat kembali menertibkan tambang ilegal yang beroperasi di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di perairan laut Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (23/8/2025)

Dalam penertiban ini, tim gabungan berhasil mengamankan delapan unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis Tower yang beroperasi di IUP PT Timah Tbk.

Diketahui terdapat empat unit Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower yang tengah beroperasi serta empat unit lain dalam kondisi tidak beroperasi.

Baca juga  PKP Cup 2026 Siap Digelar, 64 Tim Ramaikan Piala Walikota Pangkalpinang

Delapan ponton tersebut ditarik ke Pelabuhan Mantung Belinyu untuk proses lebih lanjut.

Selain itu, sebanyak 12 pekerja tambang bersama barang bukti berupa tujuh karung pasir timah diamankan ke Mako Polairud Polres Bangka Barat.

Dalam penertiban ini, tim gabungan berhasil mengidentifikasi sejumlah pemilik dan pekerja PIP. Di antaranya berasal dari Bangka Selatan, Bangka Tengah, hingga luar daerah.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!