BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

PKL Disakiti! APKLI Babel Bongkar Kebijakan Molen yang Tega Larang ASN Belanja di PKL

PANGKALPINANG — Menjelang Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, suara kekecewaan terhadap Maulan Aklil (Molen) semakin lantang terdengar.

Kali ini, Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) angkat bicara dengan tegas menolak janji politik Molen yang dianggap hanya manis di kata, tapi pahit di kenyataan.

Ketua APKLI Babel, Mangimpal Lumbanturoan, mengungkapkan bahwa banyak kebijakan Molen di periode kepemimpinannya justru menyakiti para pedagang kecil.

Dari larangan berjualan di trotoar tanpa solusi relokasi yang jelas, hingga kebijakan kontroversial yang paling menyakitkan: ASN dilarang berbelanja di pedagang kaki lima.

“Setelah apa yang para UMKM rasakan di periode pertama, sulit rasanya untuk kembali percaya janji Molen. Kebijakan-kebijakan beliau dulu justru menekan, bukan memberdayakan kami,” kata Mangimpal, Sabtu (23/8/2025).

Menurutnya, larangan ASN berbelanja di PKL benar-benar meruntuhkan semangat dan merugikan pedagang kecil secara langsung.

“Bayangkan, ASN yang jumlahnya ribuan tidak boleh lagi belanja ke pedagang kaki lima. Itu bukan hanya mengurangi penghasilan kami, tapi juga merendahkan martabat pedagang kecil,” ujarnya dengan nada kecewa.

Baca juga  Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sparepart Excavator di Desa Penutuk

APKLI juga menyoroti diskriminasi yang terjadi dalam berbagai event kuliner yang digelar Pemkot Pangkalpinang saat Molen menjabat. Dalam acara seperti Food Milenial Festival, hanya UMKM tertentu yang diberi panggung, sementara banyak pedagang lain justru tersingkir.

“Banyak pedagang merasa dianaktirikan. Padahal kami semua punya hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, UMKM hanya dijadikan komoditas politik sesaat,” tambah Mangimpal.

Sebagai catatan, pada 7 Desember 2022 lalu, Molen sempat menyampaikan kepada media bahwa kebijakan melarang ASN berbelanja di PKL dilakukan demi menjaga ketertiban dan mengembalikan fungsi trotoar agar tidak terkesan kumuh. Namun, bagi para pedagang kecil, alasan itu dianggap tidak masuk akal.

“Apapun alasannya, kebijakan itu nyata-nyata sangat merugikan PKL. Bagi kami, janji manis Molen di periode kedua ini sudah tidak pantas dipercaya,” pungkas Ketua APKLI Babel. (Yg)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!