BangkaBangka BelitungBerandaBeritaPangkalpinang

Ingatan Pahit Warga Pangkalpinang Saat Pajak Naik 1.500 Persen di Zaman Molen

PANGKALPINANG – Kembali majunya Maulan Aklil (Molen) dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 memunculkan kembali luka lama yang masih membekas di hati warga.

Salah satunya adalah kebijakan kontroversial kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sempat melonjak hingga 1.500 persen pada 2022 lalu.

Kebijakan itu kala itu langsung menjerat kantong masyarakat. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang biasanya hanya puluhan ribu rupiah, tiba-tiba melonjak jadi ratusan ribu. Bagi sebagian warga berpenghasilan pas-pasan, lonjakan itu dianggap sebagai beban berat yang memberatkan kehidupan sehari-hari.

“Jangan lupa, ini pemimpin yang dulu menaikkan pajak tanpa tanya rakyat. Sekarang mau maju lagi. Apa kita mau ulangi kesalahan?” ungkap Iwan, warga Gerunggang, mengingat kembali pahitnya pengalaman kala itu.

Janji Relaksasi yang Dinilai Hampa

Alih-alih mencabut aturan, Molen saat itu hanya menjanjikan adanya “relaksasi” agar kenaikan tidak lebih dari 100 persen. Namun, bagi warga, janji itu tetap tidak menyelesaikan masalah. Intinya, beban pajak tetap jauh lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Banyak yang menilai janji tersebut hanya pemanis kata. Rasa kecewa pun semakin menumpuk karena aspirasi warga yang menolak kebijakan itu tak pernah benar-benar digubris.

Belajar dari Kabupaten Pati

Kisah serupa pernah terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Saat pemerintah daerah setempat menaikkan PBB hingga 250 persen, gelombang protes rakyat pun muncul.

Baca juga  Satu Pemuda Hilang Terseret Arus di Pantai Gunung Namak, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Bedanya, di Pati, suara rakyat akhirnya didengar. Bupati Sudewo saat itu akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan PBB setelah demonstrasi besar-besaran, bahkan pemerintah setempat menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat.

Di Pangkalpinang, hal itu tak pernah terjadi. Meskipun berbagai protes muncul, kebijakan tetap berjalan. Warga merasa aspirasi mereka diabaikan, sehingga kekecewaan mendalam pun melekat hingga kini.

Bukan Sekadar Pajak, Tapi Soal Kepekaan Pemimpin

Kasus PBB Pangkalpinang bukan hanya soal administrasi fiskal. Lebih jauh, ini menyangkut sensitivitas sosial dan kepekaan seorang pemimpin dalam mendengar jeritan rakyatnya.

Edo, mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bangka, menilai kenaikan PBB bisa menjadi batu sandungan besar bagi Molen di Pilkada Ulang 2025.

“Isu ini masih membekas di ingatan publik. Kenaikan PBB bukan sekadar masalah administrasi pajak, tapi soal keberpihakan pemimpin pada rakyatnya,” tegasnya.

Dengan rekam jejak tersebut, isu kenaikan PBB diyakini akan kembali mencuat dalam kontestasi politik Pangkalpinang. Publik tentu menanti, apakah Molen akan memberi penjelasan dan menawarkan solusi konkret, atau justru membiarkan ingatan pahit itu menjadi penghambat langkahnya meraih simpati di Pilkada Ulang 2025. (Yg)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!