Bangka BaratBangka BelitungBerandaBerita

Hutan Bakau Sungailalang Terancam, Polsek Jebus Imbau Penambang Hentikan Aktivitas

BANGKA BARAT, GARUDAMERDEKA.ID – Kelestarian kawasan hutan bakau di Dusun Sungailalang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, menjadi perhatian Polsek Jebus. Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para penambang, agar menghentikan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Imbauan itu disampaikan Bhabinkamtibmas Desa Bakit, Bripka Amin Yulianto, saat melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Amin Yulianto memberikan edukasi dan imbauan secara langsung kepada para penambang agar tidak melakukan aktivitas pertambangan di kawasan hutan bakau.

Langkah ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah kerusakan lingkungan serta menjaga kelestarian ekosistem pesisir. Pasalnya, kawasan hutan bakau memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan melindungi wilayah pesisir.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, imbauan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengajak masyarakat untuk menaati ketentuan hukum.

Baca juga  Warga Desa Malik Kepung DPRD Bangka Selatan, Tuntut Pengembalian Lahan 75 Hektare dari PT. SNS

“Polres Bangka Barat melalui jajaran Polsek terus mengedepankan langkah preventif dengan memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, terlebih di kawasan hutan bakau yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan lingkungan,” ujarnya.

Ia menegaskan, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun kepolisian, melainkan membutuhkan kesadaran dan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan agar kawasan hutan bakau tetap terjaga dan terhindar dari kerusakan akibat aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan.

“Polisi bersama masyarakat, mari kita jaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup dan masa depan generasi mendatang,” tutupnya.

Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Jebus berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga kelestarian hutan bakau di wilayah Desa Bakit tetap terjaga. (GM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!